Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsRiau

Setelah Didemo LHMB, PLN .ai Bergerak: Kabel Provider Internet Ilegal di Tiang PLN Dipasangi Stiker Peringatan

107
×

Setelah Didemo LHMB, PLN .ai Bergerak: Kabel Provider Internet Ilegal di Tiang PLN Dipasangi Stiker Peringatan

Sebarkan artikel ini
Setelah Didemo LHMB, PLN .ai Bergerak: Kabel Provider Internet Ilegal di Tiang PLN Dipasangi Stiker Peringatan
banner 468x60

Dumai, penasuara.com – Aksi damai yang dilakukan Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai terkait semrawutnya kabel provider internet di berbagai titik Kota Dumai mulai menunjukkan dampak.

Setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Kota Dumai dan pihak PLN, kini terlihat langkah awal dari PLN dengan memasang stiker peringatan pada kabel-kabel provider internet yang diduga terpasang tanpa izin di tiang milik PLN.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diambil pada 1 Juli 2026 di Kecamatan Dumai Barat dan 2 Juli 2026 di Kecamatan Dumai Selatan, terlihat sejumlah kabel provider internet telah dipasangi stiker bertuliskan:

“PERINGATAN!!! Kabel ini bukan milik PT PLN (Persero) Group. Untuk segera dipindahkan dari tiang PLN!!!”

Pemasangan stiker tersebut dinilai sebagai bentuk peringatan resmi kepada para penyelenggara jaringan internet agar segera melakukan penataan terhadap kabel yang menggunakan aset milik PLN tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, LHMB Kota Dumai melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Wali Kota Dumai dengan membawa berbagai bukti kondisi kabel yang semrawut dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, mengganggu estetika kota, serta berpotensi menghambat proses pemeliharaan jaringan listrik.

Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menyampaikan bahwa langkah PLN tersebut patut diapresiasi sebagai awal dari proses penertiban yang selama ini menjadi harapan masyarakat.

“Kami mengapresiasi adanya langkah nyata dari PLN. Ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat didengar. Namun, pemasangan stiker peringatan saja belum cukup. Kami berharap setelah ini dilakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh kabel provider yang dipasang tanpa izin di tiang PLN,” ujarnya.

Menurut LHMB, persoalan kabel internet yang menjuntai di berbagai ruas jalan Kota Dumai telah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan masyarakat. Selain mengurangi keindahan kota, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila kabel putus atau menjuntai ke badan jalan.

LHMB juga berharap seluruh provider internet segera mematuhi peringatan yang telah diberikan dengan merapikan jaringan mereka sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta tata kelola jaringan utilitas yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Masyarakat pun berharap langkah awal yang telah dilakukan PLN tidak berhenti pada pemasangan stiker peringatan semata, tetapi dilanjutkan dengan koordinasi bersama Pemerintah Kota Dumai, instansi terkait, serta para penyedia layanan internet agar penataan kabel dapat dilakukan secara menyeluruh demi mewujudkan Kota Dumai yang aman, indah, tertib, dan bebas dari kabel semrawut.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!