Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Banggar DPRD Kota Tegal Kawal Tuntas Temuan BPK, Seluruh Rekomendasi Tahun Anggaran 2025 Dipastikan Ditindaklanjuti

84
×

Banggar DPRD Kota Tegal Kawal Tuntas Temuan BPK, Seluruh Rekomendasi Tahun Anggaran 2025 Dipastikan Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Kota Tegal Kawal Tuntas Temuan BPK, Seluruh Rekomendasi Tahun Anggaran 2025 Dipastikan Ditindaklanjuti
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tegal bersama Inspektorat serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tegal yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Tegal.

Rapat tersebut secara khusus membahas penyampaian rencana tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rekomendasi hasil audit dapat diselesaikan secara optimal.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Banggar DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 terdapat tujuh temuan yang disampaikan BPK RI. Dari jumlah tersebut, lima temuan berkaitan dengan aspek belanja daerah, sementara dua temuan lainnya menyangkut pengelolaan aset daerah.

Baca juga :  Petugas DLH Temukan 19 Butir Amunisi Aktif Kaliber 5,56 mm di Tempat Sampah Tanjung Raja

“Atas tujuh temuan tersebut, BPK RI memberikan 16 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tegal. Seluruh rekomendasi untuk Tahun Anggaran 2025 telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ungkap Kusnendro.

Baca juga :  BREAKING NEWS | Dua ABK Hilang Usai KM Anugerah Laut 3 Terbalik Dihantam Gelombang di Perairan Utara Tegal

Ia menambahkan, secara kumulatif hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kota Tegal sepanjang periode 2005 hingga 2025 mencatat sebanyak 998 temuan. Dari total tersebut, 983 temuan telah berhasil diselesaikan dan ditindaklanjuti secara tuntas.

Capaian tersebut menjadi indikator kuat atas komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Melalui sinergi antara DPRD, Inspektorat, dan TAPD, Pemerintah Kota Tegal optimistis kualitas pengelolaan keuangan daerah akan terus meningkat, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :  Menghalangi Tugas Jurnalistik: Pelanggaran Hukum, Ancaman Demokrasi, dan Pengabaian Hak Publik

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!