Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Tazkiyyatul Muthmainnah: Korupsi Musuh Bersama, Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai Sejak Dini

57
×

Tazkiyyatul Muthmainnah: Korupsi Musuh Bersama, Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Tazkiyyatul Muthmainnah: Korupsi Musuh Bersama, Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai Sejak Dini
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membawa dampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem demokrasi, melemahkan supremasi hukum, menghambat pembangunan, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang digelar di Aula SMP Negeri 15 Kota Tegal.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai pencegahan korupsi sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Baca juga :  DPRD Toba Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Dalam paparannya, Wakil Wali Kota yang akrab disapa Mba Iin menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan sebagai tempat membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Pendidikan karakter yang berlandaskan kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas menjadi fondasi utama untuk menciptakan generasi yang berani menolak segala bentuk penyimpangan.

Baca juga :  Pererat Tali Silaturahmi: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Baur Bersama Warga di Nobar Final Piala Dunia 2026

“Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini dengan menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Masyarakat juga harus berani menolak gratifikasi, pungutan liar, maupun praktik suap dalam bentuk apa pun,” tegas Mba Iin.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, kesadaran mengenai bahaya korupsi semakin mengakar di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Dengan demikian, budaya antigratifikasi dan integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Kota Tegal terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui berbagai program edukasi serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh sektor.

Baca juga :  Musim Kemarau Perparah Pendangkalan, Waduk Delingan Karanganyar Alami Penyusutan Air Signifikan

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!