Maluku,penasuara.com-Pemerintah Kecamatan Kisar Utara bersama Pemerintah Kecamatan Kisar Selatan menggelar rapat koordinasi strategis terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti).
Pertemuan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Juli 2026.
bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kisar Selatan, yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIT.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyinkronkan persiapan teknis sebelum kedatangan mahasiswa.
Rapat dihadiri oleh Camat Kisar Utara, Camat Kisar Selatan, Koordinator Bidang Kemahasiswaan PSDKU Unpatti, Ketua Tim KKN, serta para Kepala Desa/Desa Persiapan dari kedua kecamatan.
Dalam arahannya, Camat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, perangkat kecamatan, dan unsur TNI/Polri untuk menyambut serta mendampingi mahasiswa agar program KKN dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat, berikut adalah poin-poin utama pelaksanaan KKN,
Jadwal Kedatangan:
Mahasiswa dijadwalkan tiba di Kisar pada tanggal 18 Juli 2026 dan akan dijemput langsung di pelabuhan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Durasi Kegiatan:
Program KKN akan berlangsung selama satu bulan penuh.
Penempatan:
Setiap desa akan menerima 10 orang mahasiswa yang menjadi tanggung jawab masing-masing desa. Selain itu, tempat tinggal mahasiswa ditetapkan tidak boleh jauh dari titik kumpul di desa masing-masing.
Fokus Program:
Fokus program kerja mahasiswa akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di setiap desa untuk memastikan efektivitas kegiatan.
Pemerintah Kecamatan berharap kehadiran mahasiswa KKN PSDKU Unpatti dapat menjadi katalisator pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di wilayah Kisar Utara dan Kisar Selatan.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















