Jakarta, penasuara.com – Kabar gembira datang bagi jutaan pelanggan setia Telkomsel di seluruh tanah air. Guna menjawab tuntutan asas keadilan dalam transaksi data bagi para penggunanya, penyedia layanan telekomunikasi tersebut secara resmi meluncurkan fitur terbaru yang dinamakan “Akumulasi Kuota” atau Rollover.
Melalui kebijakan anyar ini, keluhan pelanggan mengenai sisa kuota yang terbuang sia-sia kini teratasi. Sisa kuota utama dari bulan sebelumnya dipastikan tidak akan lagi dihapus secara paksa atau hangus pada akhir periode. Alih-alih dihilangkan, sisa kuota tersebut kini akan langsung digabungkan secara utuh dengan kuota dari paket baru pelanggan.
Pihak Telkomsel merancang skema kerja fitur Akumulasi Kuota ini agar sangat mudah dan transparan. Sebagai ilustrasi, apabila seorang pelanggan mengaktifkan paket data 8 GB seharga Rp70.000 dengan masa aktif 30 hari, dan di akhir bulan masih menyisakan 3 GB data internet yang belum digunakan, sisa kuota tersebut dapat diselamatkan.
Pelanggan cukup melakukan pembelian paket baru yang sejenis sebelum masa aktif paket sebelumnya berakhir. Secara otomatis, sisa 3 GB dari bulan lalu akan digabungkan dengan kuota 8 GB dari paket yang baru. Dengan demikian, total kuota yang dapat dinikmati oleh pelanggan pada bulan berikutnya meningkat menjadi 11 GB tanpa ada data yang hangus.
Langkah revolusioner yang diambil oleh Telkomsel ini tidak hanya menguntungkan pelanggan, tetapi juga dinilai sejalan dengan komitmen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Inovasi ini ditujukan untuk terus meningkatkan kebebasan serta kenyamanan pengalaman berselancar digital bagi masyarakat Indonesia.
Kehadiran fitur ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan menetapkan standar baru dalam pelayanan penyediaan layanan data internet di Indonesia.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















