Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

Polisi Bongkar Mafia BBM! Sulap Solar Jadi Dexlite Pakai Trik ‘Truk Hantu’

408
×

Polisi Bongkar Mafia BBM! Sulap Solar Jadi Dexlite Pakai Trik ‘Truk Hantu’

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Mafia BBM! Sulap Solar Jadi Dexlite Pakai Trik ‘Truk Hantu’
Ilustrasi SPBU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghentikan sementara operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gajah Mada, Medan, yang diduga terlibat dalam penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Dok. Supri Yanto
banner 468x60

Medan, penasuara.com — Selama kurang lebih sembilan bulan, banyak pengendara di Kota Medan yang mungkin tak menyadari bahwa mereka telah membayar mahal untuk kualitas bahan bakar yang telah dikompromikan. Sebuah skandal pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terorganisir rapi di sebuah SPBU di Jalan Gajah Mada, akhirnya berhasil dihentikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Bukan sekadar mencampur bahan bakar secara serampangan, sindikat ini menjalankan aksinya layaknya adegan film kriminal. Mereka menggunakan trik manipulasi teknologi untuk mengelabui sistem pengawasan perusahaan pelat merah.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Trik “Mobil Tangki Hantu” dan Sabotase CCTV

Kasus ini bermula dari temuan janggal terkait rute distribusi BBM. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, modus operandi kelompok ini sangat terencana.

Semua berawal saat mobil tangki milik PT Elnusa yang mengangkut BBM dari Fuel Terminal Medan ditugaskan untuk mengirim pasokan ke sebuah SPBU di Jalan Asrama. Di tengah perjalanan, sang sopir, Pandapotan Sirait, membelot. Ia mengatur pertemuan rahasia dengan Rional Tarigan, seorang supervisor SPBU, di kawasan Jalan Adam Malik.

Baca juga :  Petugas DLH Temukan 19 Butir Amunisi Aktif Kaliber 5,56 mm di Tempat Sampah Tanjung Raja

Di sinilah trik “mobil tangki hantu” dimainkan. Untuk membodohi radar pemantau perusahaan, perangkat GPS (Global Positioning System) yang terpasang di truk tangki dicopot dan dipindahkan ke sebuah mobil pribadi jenis Toyota Rush. Mobil Toyota tersebut kemudian disuruh melaju melintasi rute resmi menuju SPBU Jalan Asrama, membuat monitor di pusat kendali perusahaan melihat semuanya berjalan normal.

Kenyataannya? Truk tangki raksasa yang asli justru berbelok arah menuju SPBU di Jalan Gajah Mada. Setibanya di sana, aksi belum selesai. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku menyabotase sistem keamanan dengan mematikan kamera pengawas (CCTV) SPBU sebelum mulai memindahkan muatan.

BBM jenis Solar subsidi yang harganya jauh lebih murah itu kemudian “disuntikkan” ke dalam tangki pendam yang seharusnya dikhususkan untuk produk Dexlite. Hasilnya, konsumen membeli BBM dengan harga Dexlite, namun mendapatkan kualitas campuran Solar. Selisih harga inilah yang masuk ke kantong para pelaku.

Baca juga :  Puluhan Awak Media Sibolga-TapTeng Gelar Aksi Damai,Desak Pemko Sibolga Tindak Tegas Pengusiran Kerja Wartawan

Empat Aktor Utama Ditahan, Pertamina Jatuhkan “Hukuman Mati” Sementara

Atas persekongkolan ini, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah duo sopir truk tangki PT Elnusa, Pandapotan Sirait (34) dan Evando Situngkir (34), serta duo supervisor SPBU, Rional Tarigan (35) dan Ahmad .dian Matondang (21).

Merespons pembajakan distribusi energi ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengambil langkah tanpa kompromi. Sanksi tegas berupa penghentian penyaluran seluruh jenis BBM dan pembekuan operasional SPBU Jalan Gajah Mada langsung diberlakukan.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan merusak integritas produk. Sanksi penutupan sementara ini berlaku hingga seluruh proses hukum oleh aparat selesai,” tegas Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Pertamina Patra Niaga, pada Selasa (30/6/2026).

Untuk memastikan kebutuhan energi warga Medan tidak terganggu akibat penutupan SPBU nakal ini, Pertamina telah mengalihkan rute distribusi dan mengoptimalkan SPBU-SPBU penyangga di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga :  Tim URC Polres Pasbar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Menanti Babak Baru: Adakah Dalang Lain?

Meski empat orang telah mengenakan baju tahanan, Polrestabes Medan menegaskan bahwa kasus ini belum ditutup. Pihak kepolisian saat ini tengah menghitung total kerugian finansial yang ditanggung konsumen maupun negara selama sembilan bulan praktik ilegal ini berjalan.

Selain itu, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau jaringan lain yang lebih besar di balik sindikat pengoplos “kerah biru” ini. Terbongkarnya kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga penyalur BBM lainnya, sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen untuk selalu jeli terhadap kualitas bahan bakar yang mereka beli.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!