Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Kapolres Mamasa Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Pendukung Ketahanan Pangan

69
×

Kapolres Mamasa Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Pendukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mamasa Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Pendukung Ketahanan Pangan
banner 468x60

Mamasa,penasuara.com-Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H.,S.I.K memberikan penghargaan kepada personel Bhabinkamtibmas Polres Mamasa dan masyarakat yang berprestasi dalam mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Mamasa, Rabu, 01 Juli 2026

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi S.E.,M.M di Lapangan Polres Mamasa sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para penerima dalam mendukung ketahanan pangan melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca juga :  Bupati Tegal Dorong Bank Tegal Percepat Transformasi Digital, Mobile Banking Jadi Prioritas

Kapolres Mamasa berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Bhabinkamtibmas dan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan serta menjaga kemitraan yang baik demi terwujudnya Kabupaten Mamasa yang aman, maju, dan sejahtera.(Humas Polres Mamasa)

Baca juga :  Ribuan Warga Padati Kediaman Jokowi di Solo, Rayakan Ulang Tahun ke-65 dengan Suasana Penuh Keakraban

 

Editor:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Polresta Mamuju Tangkap 15 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Kapolresta : Pastikan Seluruh Pelaku Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!