Mamasa,penasuara.com -Kabag Ren Polres Mamasa Ikuti Asistensi Profil Manajemen Risiko Polda Sulbar, Perkuat Mitigasi Ancaman T.A. 2026.Kepolisian Resor (Polres) Mamasa secara aktif berpartisipasi dalam penguatan tata kelola internal melalui kegiatan Asistensi Profil Manajemen Risiko Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) Jajaran Polda Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) pukul 08.00 WITA ini bertempat di Lantai II Aula Rapat Itwasda Polda Sulbar dan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Sulbar, KBP Enday Sudrajat, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Asistensi Profil Manajemen Risiko, Kabagren Polres/Ta Jajaran termasuk AKP Muhammad Jalil, S.H. selaku Kabag Ren Polres Mamasa, serta para operator dari berbagai satuan wilayah. Fokus utama asistensi adalah pemeriksaan dokumen strategis meliputi Penetapan Konteks Satker, Penilaian Risiko, Mitigasi Risiko, dan Peta Risiko Tahun 2026. Tujuannya adalah memastikan setiap satuan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap potensi ancaman dan langkah pencegahan yang efektif.
Dalam sesi evaluasi, Tim Asistensi memberikan sejumlah saran dan masukan krusial untuk penyempurnaan sistem manajemen risiko. Poin-poin penting yang ditekankan antara lain perlunya identifikasi risiko pada setiap proses bisnis, penetapan tingkat risiko berdasarkan kemungkinan dan dampak, serta penyusunan langkah mitigasi yang terukur. Selain itu, ditetapkan juga pemangku kepentingan (stakeholder) pelaksana mitigasi di masing-masing bidang dan penyeragaman format pengisian dokumen agar lebih standar dan akuntabel.
Kegiatan asistensi berakhir sekitar pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Partisipasi Polres Mamasa dalam forum ini menegaskan komitmen pimpinan untuk menerapkan prinsip Good Governance dan manajemen risiko berbasis data. Dengan adanya pedoman yang jelas dari Polda Sulbar, diharapkan Polres Mamasa dapat mengantisipasi gangguan operasional maupun non-operasional dengan lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.(Humas Polres Mamasa)
Editor:.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















