Kendal, pewartamedia com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada para penghafal kitab suci melalui program insentif keagamaan berupa tali asih (bisyaroh).
Program ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai spiritual di tengah kehidupan bermasyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang melakukan kunjungan marathon ke tiga pondok pesantren di Kabupaten Kendal dalam satu hari.
Pada kesempatan itu, Gus Yasin menyalurkan bisyaroh kepada 25 santri penghafal Al-Qur’an yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz.
Adapun tiga pondok pesantren yang dikunjungi yakni Pondok Pesantren Hidayatul Muttaqin di Kecamatan Patebon, Pondok Pesantren Fatkhu Ulumil Qur’an di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, serta Pondok Pesantren Daar Al-Qur’an Pucakwangi di Kecamatan Pageruyung.
Saat menghadiri Haflah Haul dan Khotmil Qur’an di Pondok Pesantren Hidayatul Muttaqin, Gus Yasin menegaskan bahwa program tali asih tersebut tidak diperuntukkan secara eksklusif bagi penghafal Al-Qur’an, melainkan juga bagi para penghafal kitab suci dari seluruh agama yang diakui di Indonesia.
“Program tali asih ini bukan khusus Al-Qur’an, tetapi juga bagi orang-orang yang menghafalkan kitab suci sesuai agamanya,” ujar Taj Yasin.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkomitmen menjaga, menghafalkan, serta mengamalkan ajaran kitab suci sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai moral dan kehidupan berbangsa.
Menurut Gus Yasin, pemerintah hadir tanpa membedakan latar belakang agama. Seluruh warga yang memiliki dedikasi dalam menjaga kesucian kitab sucinya berhak memperoleh penghargaan yang sama sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam membangun karakter masyarakat yang religius dan harmonis.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap semangat mencintai, menghafal, serta mengamalkan ajaran kitab suci terus tumbuh di tengah masyarakat.
Selain menjadi bentuk penghargaan, tali asih tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kerukunan umat beragama dan mempertegas komitmen pemerintah dalam merawat nilai-nilai toleransi, kebersamaan, serta persatuan di Jawa Tengah.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















