Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

Plt kadis kesehatan MBD angkat bicara soal puskesmas bebar kumur yang rusak terbengkalai.

382
×

Plt kadis kesehatan MBD angkat bicara soal puskesmas bebar kumur yang rusak terbengkalai.

Sebarkan artikel ini
Plt kadis kesehatan MBD angkat bicara soal puskesmas bebar kumur yang rusak terbengkalai.
banner 468x60

Maluku, penasuara.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marthen Rahakbauw dalam rilisnya menjelaskan bahwa,pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Puskesmas Bebar Kumur melalui mekanisme pergeseran anggaran yang telah selesai dilaksanakan.

Menurut Rahakbauw, pelaksanaan pekerjaan belum dapat dilakukan secara langsung karena masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah Daerah telah melakukan pergeseran anggaran dan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hasil pergeseran sudah dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi Puskesmas Bebar Kumur, ujar Rahakbauw.

Baca juga :  Terima SK Kepengurusan, GRIB Jaya Karimun Fokus pada Sinergi dan Aksi Sosial

Ia menjelaskan, setelah DPA hasil pergeseran ditetapkan, pemerintah daerah masih harus melanjutkan proses administrasi, termasuk tahapan pengadaan dan tender pekerjaan sebelum kegiatan fisik dapat dilaksanakan.

Rehabilitasi Puskesmas Bebar Kumur sudah masuk dalam DPA pergeseran. Setelah seluruh proses administrasi selesai, baru dapat dilanjutkan ke tahap pelaksanaan pekerjaan. Tidak bisa setelah anggaran digeser lalu pekerjaan langsung dilaksanakan karena ada tahapan yang harus dipenuhi sesuai aturan,katanya.

Baca juga :  Polres Mamuju Tengah Salurkan Air Bersih, Bagi Warga Yang Terdampak Kemarau 

Rahakbauw menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten MBD memahami harapan masyarakat agar fasilitas pelayanan kesehatan di Bebar Kumur segera diperbaiki. Namun, seluruh proses pembangunan harus mengikuti mekanisme administrasi dan tata kelola keuangan daerah agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan telah selesainya proses pergeseran anggaran, pemerintah berharap masyarakat dapat bersabar sambil menunggu tahapan lanjutan yang saat ini sedang dipersiapkan oleh instansi terkait.

Pemerintah Kabupaten MBD memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesehatan guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat bebar kumur.

Baca juga :  Beredar Surat Konsolidasi Intelijen Kejagung Terkait Mitigasi AGHT di Tengah Sorotan Isu Jampidsus

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!