Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

11 SMP Negeri di Kota Magelang Buka Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Optimalkan Daya Tampung

99
×

11 SMP Negeri di Kota Magelang Buka Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Optimalkan Daya Tampung

Sebarkan artikel ini
11 SMP Negeri di Kota Magelang Buka Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Optimalkan Daya Tampung
banner 468x60

Magelang, penasuara.com – Sebanyak 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali membuka pendaftaran peserta didik baru gelombang kedua setelah pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama belum mampu memenuhi seluruh kapasitas yang tersedia.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi daya tampung sekolah sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran gelombang kedua merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis SPMB yang memungkinkan satuan pendidikan mengisi kursi yang masih kosong setelah seleksi tahap pertama berakhir.

Baca juga :  Tragedi Dini Hari di Karanganyar Tegal: Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur Belakang Rumah

Menurut Nurwiyono, belum terpenuhinya kuota peserta didik di sejumlah sekolah terutama terjadi pada jalur afirmasi dan mutasi. Persyaratan jalur afirmasi yang mengharuskan calon peserta didik berasal dari kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data Kementerian Sosial menjadi salah satu faktor yang menyebabkan jumlah pendaftar relatif terbatas.

“Pendaftaran gelombang kedua dilaksanakan pada 17–18 Juni. Proses seleksi selanjutnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah,” ujar Nurwiyono.

Ia menambahkan, setiap sekolah memiliki keleluasaan dalam menentukan metode seleksi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. Beberapa sekolah memilih menggunakan tes daring, sementara lainnya menerapkan wawancara maupun verifikasi administrasi guna memastikan calon peserta didik belum diterima di sekolah lain.

Baca juga :  30 Desa di Pemalang Dilanda Krisis Air Bersih, BPBD Bergerak Cepat! Lebih dari 93 Ribu Warga Terdampak, Status Darurat Kekeringan Ditetapkan

Berdasarkan data sementara Disdikbud Kota Magelang, tingkat keterisian kursi di setiap sekolah menunjukkan kondisi yang beragam. SMP Negeri 2 Kota Magelang tercatat telah memenuhi kuota peserta didik secara penuh. Sebaliknya, SMP Negeri 9 Kota Magelang masih mencatat jumlah pendaftar yang belum mencapai 50 persen dari total kapasitas yang tersedia.

Disdikbud Kota Magelang juga memberikan ruang bagi sekolah untuk melakukan penyesuaian kuota apabila setelah gelombang kedua masih terdapat kursi yang belum terisi. Sisa daya tampung tersebut dapat dialihkan ke jalur prestasi guna mengoptimalkan kapasitas sekolah.

Namun demikian, mekanisme seleksi pada tahap lanjutan tersebut tidak lagi sepenuhnya mengacu pada komponen nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun piagam penghargaan sebagaimana diterapkan pada seleksi tahap pertama.

Baca juga :  Soroti Dugaan Manipulasi Data AMDAL, Warga Karimun Desak Audit PT Pacific Geranitama

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Magelang berharap seluruh daya tampung sekolah negeri dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memperluas kesempatan bagi peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!