Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

Sidak DPRD TapTeng di Dinas PMD: Ketua DPRD Tegur Langsung Kasat Pol PP,Tidak Ada Pimpinan Dinas Hadir

296
×

Sidak DPRD TapTeng di Dinas PMD: Ketua DPRD Tegur Langsung Kasat Pol PP,Tidak Ada Pimpinan Dinas Hadir

Sebarkan artikel ini
Sidak DPRD TapTeng di Dinas PMD: Ketua DPRD Tegur Langsung Kasat Pol PP,Tidak Ada Pimpinan Dinas Hadir
banner 468x60

Tap Teng, (Sumut) : penasuara.com -Suasana tegang menyelimuti kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Ahmad Rivai Sibarani bersama Ketua Fraksi Gerindra Deni Herman Hulu dan sejumlah anggota dewan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Selasa (21/07/2026).

Saat rombongan tiba, Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas PMD tidak ditemukan di tempat. Belum usai kebingungan itu, sejumlah personel Satpol PP justru tiba di lokasi atas perintah Kasat Pol PP dengan alasan akan melakukan pengawalan pejabat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melihat hal tersebut, Ketua DPRD langsung menegur Kasat Pol PP di tempat dan mempertanyakan dasar hukum serta alasan penugasan personel tersebut.

Baca juga :  Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, JPKP Bekasi Desak Pemkab Segera Ambil Tindakan

“Kenapa personel yang dulunya berjaga di rumah, saya justru ditarik, namun saat sidak DPRD malah dikirim ke sini untuk mengawal? Apa prioritas tugas Satpol PP sebenarnya?”

Baca juga :  Kapolres Asahan Berganti, AKBP Adi Dharma Pramuditha Resmi Pimpin Polres Asahan.

Ketua DPRD pun menyoroti fakta di lapangan: masih banyak keluhan warga soal kafe-kafe yang beroperasi melanggar aturan hingga dini hari, namun penegakan ketertiban justru tidak terlihat tegas.

Kehadiran anggota dewan merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Dinas PMD, Sekretaris Dinas, maupun Kasat Pol PP terkait ketidakhadiran pimpinan dan alasan penugasan personel.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tegal Gelar Lomba Menembak untuk Tingkatkan Profesionalisme Personel

(.)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!