Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

167
×

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Sebarkan artikel ini
Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi
banner 468x60

Mamuju, penasuara.com– Personel gabungan Polresta Mamuju bersama Polda Sulawesi Barat, TNI, BPBD, Damkar, dan unsur Pemerintah Daerah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Lambagu, Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (25/8/2026).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Respons cepat dilakukan setelah informasi kebakaran diterima sekitar pukul 13.05 Wita. Personel gabungan yang sebelumnya melaksanakan penanganan karhutla di wilayah Rangas Barat segera bergeser menuju Dusun Lambagu untuk mencegah api meluas hingga ke area permukiman warga.

Baca juga :  Polantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan: Jumat Berkah, Berbagi Senyum dan Peduli Sepenuh Hati

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.30 Wita, petugas mendapati api telah membakar kebun masyarakat yang ditumbuhi pohon jati. Titik kebakaran berjarak sekitar 200 meter dari permukiman warga, sehingga pemadaman diprioritaskan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah api merambat lebih luas.

Dengan dukungan armada tangki air, mobil pemadam kebakaran, serta water canon Polresta Mamuju, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 Wita. Luas lahan terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih tiga hektare.

Usai pemadaman, personel gabungan tetap melakukan pendinginan dan pemantauan pada titik-titik rawan guna memastikan bara api tidak kembali menyala. Saat ini masih ditemukan sisa bara dan asap di beberapa bagian lokasi, sehingga pengawasan terus ditingkatkan.

Baca juga :  Bupati Tegal Dorong Lahirnya Atlet Padel Berprestasi, Hadiri Pelantikan PBPI dan Grand Opening Tegal Padel Club

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi melalui personel di lapangan menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melapor kepada aparat atau layanan darurat apabila menemukan titik api.

Sinergi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, melindungi masyarakat, dan mengantisipasi dampak karhutla di wilayah Kabupaten Mamuju.

Baca juga :  Law Office Jalin Kolaborasi Rekrut Advokat

 

Sumber: Humas Polres Mamuju/Polda SulBar

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!