Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Aceh

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

168
×

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Sebarkan artikel ini
Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.
banner 468x60

 

Suka Makmue -pewartamedia com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi membuka pendaftaran program bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya untuk Tahun Anggaran 2027.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pendaftaran program tersebut dibuka mulai 13 hingga 31 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://bansiwa.naganrayakab.go.id.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Ir. H. Hizbulwatan, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga :  Ketua Kwarcab Nagan Raya Raja Sayang Kukuhkan 9 Pramuka Garuda

“Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung putra-putri Nagan Raya yang berprestasi, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Hizbulwatan di Suka Makmue, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Alimunir, SE., Ak., MM menjelaskan bahwa, salah satu persyaratan utama bagi calon penerima bantuan adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5. Selain itu, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

Baca juga :  Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Dihadiri Bupati Nagan Raya

“Dokumen yang diunggah harus terbaca dengan jelas dalam format JPEG, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 1 MB untuk setiap berkas,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah masa pendaftaran berakhir, seluruh berkas akan melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku oleh admin Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya dan Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs web serta akun media sosial Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami mengimbau seluruh calon pendaftar agar mempersiapkan dokumen dengan lengkap serta terus memantau informasi resmi melalui website dan media sosial Pemkab Nagan Raya untuk mengetahui perkembangan proses seleksi,” katanya.

Baca juga :  *Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi*

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan pengumuman program bantuan biaya pendidikan dapat diakses melalui laman https://bansiwa.naganrayakab.go.id atau diunduh melalui tautan https://s.id/p8IHg.

Editor A. Nufri.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!