Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Aceh

*Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi*

105
×

*Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi*

Sebarkan artikel ini
*Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi*
banner 468x60

 

Suka Makmue:pewartamedia com.Setelah resmi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terus memperkuat promosi batu giok khas daerah sebagai salah satu komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi sekaligus ikon kebanggaan Kabupaten Nagan Raya.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui partisipasi dalam berbagai ajang nasional serta promosi antardaerah.

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. melalui Wakil Bupati, Raja Sayang, mengatakan Batu Giok Nagan Raya merupakan kekayaan alam yang dimiliki daerah dan harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi Nagan Raya di tingkat nasional maupun internasional.

“Promosi batu giok khas Nagan Raya terus kami lakukan. Ini merupakan kekayaan alam yang harus kita manfaatkan secara baik agar semakin dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Raja Sayang di Suka Makmue, Kamis (2/7/2026).

Baca juga :  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Menurutnya, batu giok Nagan Raya telah beberapa kali mengikuti kontes batu mulia yang diselenggarakan di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi memperluas pengenalan produk unggulan daerah kepada masyarakat dan komunitas pencinta batu mulia.

Hasilnya, batu giok asal Nagan Raya kembali menorehkan prestasi dengan meraih juara dalam ajang kontes batu mulia bergengsi yang digelar di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, batu giok Nagan Raya juga tampil dalam kontes serupa di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Keikutsertaan dalam berbagai kontes ini menjadi langkah nyata untuk memperkenalkan batu giok Nagan Raya sekaligus membuktikan kualitasnya mampu bersaing dengan batu mulia dari berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Raja Sayang menjelaskan, Kabupaten Nagan Raya selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu giok berkualitas tinggi.

Baca juga :  Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing . Masa Depan Lingkungan yang Lestari

“Potensi tersebut perlu terus dikembangkan melalui inovasi dan pengolahan sehingga tidak hanya dipasarkan sebagai batu mentah, tetapi juga menjadi berbagai produk kerajinan bernilai jual tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, batu giok dapat diolah menjadi beragam produk, seperti cincin, gelang, kalung, papan nama, tongkat komando, hingga berbagai cendera mata dan kerajinan lainnya yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

“Saya mengajak para pelaku usaha dan pengrajin di Nagan Raya untuk terus berinovasi sehingga batu giok dan hasil kerajinan daerah dapat dikenal lebih luas,” ujarnya.

Sebagai bentuk promosi, saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pekan lalu, Raja Sayang menyerahkan cendera mata berupa papan nama berbahan batu giok dan gelang giok kepada Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan batu giok Nagan Raya kepada berbagai daerah sekaligus membuka peluang kerja sama dalam pengembangan industri kerajinan.

Baca juga :  Kembali Bertindak, Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi tak bertuan. !!

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Raja Sayang juga mengunjungi pengrajin batu hijau di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Di lokasi itu, ia berdialog dengan pengrajin batu, .yono, serta meninjau secara langsung proses pengolahan batu, mulai dari pemotongan hingga pembentukan akhir dan finishing yang menghasilkan berbagai produk.

Menurut Raja Sayang, pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi Pemkab Nagan Raya dalam mendorong pengembangan potensi batu giok Nagan Raya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Editor A. Nufri.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!