Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

Masyarakat Desak Kabareskrim & Kapolri Turun Tangan, Ungkap Dalang Penculikan & Pengroyokan Uun / Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI*

37
×

Masyarakat Desak Kabareskrim & Kapolri Turun Tangan, Ungkap Dalang Penculikan & Pengroyokan Uun / Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI*

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desak Kabareskrim & Kapolri Turun Tangan, Ungkap Dalang Penculikan & Pengroyokan Uun / Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI*
banner 468x60

Eyang Uun / Fam Fuk Tjhong ; Pertanyakan Objektivitas Penyidik Polda Banten Soal Dugaan Penculikan Sadis yang dia alami. Beranikah Polda Banten Ungkap dalang sesungguhnya Tragedi Penculikan & Pengroyokan Aktivis UUN / FAM FUK JTHONG?

 

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

BANTEN – penasuara.com+Sabtu, 22 Agustus 2026, Aktivis Fam Fuk Tjhong alias Eyang Uun secara terbuka meminta agar penanganan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpanya diambil alih oleh Mabes Polri. Uun menilai penyidikan di Polda Banten selama hampir satu bulan terakhir tidak transparan dan terkesan “tutup mata” terhadap fakta-fakta kunci.

 

“Saya kecewa dengan penanganan perkara saya di Polda Banten. Saya ingin perkara saya diambil alih Mabes Polri dan langsung disupervisi Kabareskrim dan Kapolri,” ujar Uun, Rabu (19/8/2026).

Baca juga :  Cegah Karhutla, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Bersama Warga Sisir Daerah Rawan Api

 

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti SH, telah tiba di Jakarta untuk mengawal proses pengaduan tersebut. Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya SH, menyatakan bahwa agenda pertemuan dengan Mabes Polri yang semula dijadwalkan pada 24 Agustus 2026 akan dimajukan dalam beberapa hari ke depan mengingat kehadiran pimpinan organisasi.

 

Revan Pratama Wijaya SH, Ketua Tim advokasi FERADI WPI / SUBUR JAYA LAWFIRM perkara Eyang UUN, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyidikan, antara lain belum disitanya kendaraan pelaku yang terekam video, belum dilakukannya police line di TKP, dan penetapan hanya empat tersangka dari dugaan lebih dari 30 pelaku.

Baca juga :  Semangat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Bunga Pussu

 

Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H. ( anggota tim advokasi eyang UUN ), menegaskan bahwa dalang utama juga belum tersentuh hukum.

 

Selain mendesak pengambilan alih kasus, tim juga berencana melaporkan dugaan kelalaian penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri serta mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini disampaikan oleh Harriani Bianca Daryana, S.H., Ketua DPD FERADI WPI Jakarta. Sekaligus Anggota tim Advokasi Eyang UUN.

Baca juga :  Kapolda NTB Sambut Kedatangan Kapolri di Lombok, Polda Siagakan Pengamanan Maksimal Kunjungan VVIP.

 

Donny Andretti , Ketua Umum FERADI WPI mengapresiasi peran media yang terus mengawal kasus ini secara faktual demi terciptanya penegakan hukum yang adil.

 

.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!