Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Karhutla Mengamuk di Hutan Perhutani Pagelaran, Sekitar 6 Hektare Lahan Dilalap Api

97
×

Karhutla Mengamuk di Hutan Perhutani Pagelaran, Sekitar 6 Hektare Lahan Dilalap Api

Sebarkan artikel ini
Karhutla Mengamuk di Hutan Perhutani Pagelaran, Sekitar 6 Hektare Lahan Dilalap Api
banner 468x60

Pemalang, penasuara.com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan hutan Perhutani yang berada di wilayah Desa Pagelaran, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Kobaran api dilaporkan membakar area hutan dengan luasan yang diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare.

Camat Watukumpul, Arif Rachman Hakim, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi kebakaran berada di wilayah RPH Brondong, BKPH Kesesi, KPH Pekalongan Timur, tepatnya di petak 48F1.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Benar, telah terjadi kebakaran hutan di wilayah Desa Pagelaran, Kecamatan Watukumpul,” ujar Arif Rachman Hakim.

Baca juga :  FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA dipimpin Harriani Bianca Daryana Ketua DPD JAKARTA FERADI WPI.

Berdasarkan laporan kejadian, kobaran api kemudian membesar dan merambat ke area hutan lainnya. Kondisi tersebut membuat penanganan di lapangan menjadi perhatian, mengingat kawasan yang terbakar merupakan wilayah hutan dengan vegetasi yang berpotensi mempercepat penjalaran api.

Baca juga :  Menanti Groundbreaking PSN Masela, Forkopimda Maluku Mengecek Venue Yang Digunakan Untuk acara

Petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait kemudian tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api. Penanganan dilakukan guna mencegah kobaran meluas ke area hutan lainnya.

Hingga berita ini disusun, petugas masih melakukan penanganan di lokasi serta pemantauan terhadap titik-titik api untuk memastikan kebakaran dapat dikendalikan dan tidak kembali meluas.

Penyebab pasti kebakaran maupun total luasan lahan yang terdampak masih dalam proses pendataan dan penanganan oleh pihak terkait.

Baca juga :  Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke‑80 Polda Sulbar Banjir Pengunjung 

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!