Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Kalimantan Barat

Jelang MTQ XXXIV Kalbar Di Kayong Utara, Aktivis,Jangan Sampai Tamu Disambut Air Bersih Bermasalah, BBM Langka, Jalan Gelap Dan Sampah.

144
×

Jelang MTQ XXXIV Kalbar Di Kayong Utara, Aktivis,Jangan Sampai Tamu Disambut Air Bersih Bermasalah, BBM Langka, Jalan Gelap Dan Sampah.

Sebarkan artikel ini
Jelang MTQ XXXIV Kalbar Di Kayong Utara, Aktivis,Jangan Sampai Tamu Disambut Air Bersih Bermasalah, BBM Langka, Jalan Gelap Dan Sampah.
banner 468x60

 

penasuara.com Kayong Utara KALBAR – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar pada Agustus 2026 di kabupaten Kayong Utara, aktivis buruh dah pemerhati kebijakan publik Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khaliq, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada kesiapan seremoni, tetapi juga membenahi berbagai persoalan pelayanan publik yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Sorotan utama Abdul Khaliq tertuju pada persoalan air bersih yang hingga kini dinilai belum menunjukkan penyelesaian, meskipun program tersebut telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah selama bertahun-tahun.

 

“Program air bersih sudah berjalan bertahun-tahun dengan anggaran yang sangat besar, tetapi masyarakat masih kesulitan menikmati air bersih. Berbagai proyek perpipaan telah dibangun, namun manfaatnya belum dirasakan secara maksimal. Ini harus menjadi evaluasi serius.”

Baca juga :  HIMBAUAN Warga Desa Alur Bandung Untuk Memasang Bendera Merah Putih DalamMemperingti Hari Kemerdekaan RI.

 

Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tidak lagi sekadar menyampaikan bahwa program masih berjalan, melainkan berani memberikan kepastian kepada masyarakat.

 

“Publik berhak tahu. Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengumumkan target penyelesaian air bersih secara terbuka. Kapan persoalan ini benar-benar selesai? Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.”

 

Menurutnya, MTQ XXXIV Kalbar 2026 harus menjadi momentum percepatan penyelesaian persoalan air bersih, mengingat ribuan peserta, ofisial, dan tamu dari berbagai daerah akan datang ke Kayong Utara.

 

Selain air bersih, Abdul Khaliq juga menyoroti penerangan jalan yang mulai dipasang di sejumlah titik. Ia mengapresiasi langkah tersebut, namun berharap tidak hanya dilakukan karena menjelang MTQ.

 

“Penerangan jalan jangan hanya menjadi target menjelang MTQ, tetapi harus menjadi bagian dari program Kayong Terang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.”

Baca juga :  Lewat Festival Literasi, PWK Cetak Jurnalis Muda Berintegritas di Kayong Utara

 

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi penataan tempat pembuangan sampah, khususnya di kawasan Taman Kota Sukadana, yang dinilai kurang mencerminkan wajah daerah.

 

“Taman kota merupakan ruang publik. Masyarakat seharusnya dapat menikmati lingkungan yang bersih dan sehat, bukan justru disambut bau sampah dan pemandangan yang kurang nyaman. Penataan kebersihan harus menjadi prioritas.”

 

Tak kalah penting, Abdul Khaliq juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis Pertalite yang dinilai masih sulit diperoleh dan kerap dijual dengan harga di atas ketentuan.

 

“Menjelang MTQ, pemerintah bersama pihak terkait harus memastikan distribusi Pertalite berjalan normal. Jangan sampai masyarakat maupun tamu dari luar daerah kesulitan mendapatkan BBM.”

Baca juga :  Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Kepala Desa Alur Bandung Memberikan Himbauan Kepada Warga Agar Gunakan Masker.

 

Di akhir pernyataannya, Abdul Khaliq berharap pelaksanaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan pelayanan publik di Kabupaten Kayong Utara.

 

“Keberhasilan MTQ bukan hanya diukur dari megahnya acara, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik. Jika persoalan air bersih, penerangan jalan, kebersihan lingkungan, dan distribusi BBM dapat dibenahi, maka itulah wajah Kayong Utara yang sesungguhnya akan dikenang oleh para tamu yang datang.”

 

Publis – .

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!