Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

Dua Tahun Lunas Dibayar, Seragam Jurusan 76 Siswa SMKN 2 Maluku Barat Daya Tak Kunjung Dibagikan

439
×

Dua Tahun Lunas Dibayar, Seragam Jurusan 76 Siswa SMKN 2 Maluku Barat Daya Tak Kunjung Dibagikan

Sebarkan artikel ini
Dua Tahun Lunas Dibayar, Seragam Jurusan 76 Siswa SMKN 2 Maluku Barat Daya Tak Kunjung Dibagikan
banner 468x60

Maluku Barat Daya, penasuara.com — Sebanyak 76 siswa SMK Negeri 2 Maluku Barat Daya (MBD) dilaporkan belum menerima seragam kejuruan (baju jurusan) meski telah melunasi pembayaran sejak awal masuk sekolah pada tahun 2024 silam. Keterlambatan yang telah memakan waktu dua tahun ini menuai protes dan keluhan dari para orang tua wali murid.

Berdasarkan keterangan dari salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan identitasnya demi kenyamanan anaknya di sekolah, kondisi ini sangat merugikan para siswa, terutama mereka yang saat ini tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kota Ambon.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Anak-anak kami dimarahi dan ditegur oleh pembimbing di tempat PKL karena tidak mengenakan seragam jurusan. Padahal, saat rapat bersama sebelum berangkat PKL, pihak sekolah berjanji seragam akan dibagikan sebelum kegiatan magang dimulai,” ungkap sumber tersebut kepada awak media, Jumat (15/8/26).

Alih-alih mendapatkan haknya, para siswa yang mempertanyakan nasib baju jurusan tersebut justru diduga mendapat respons yang bernada intimidasi dari oknum guru. Saat siswa menanyakan kapan seragam tersebut tiba, seorang oknum guru disebut melontarkan ancaman terkait kelulusan.

“Kalau tidak mau lulus, silakan tahan prinsip dan lanjutkan bahas tentang baju jurusan,” ujar orang tua siswa menirukan ucapan oknum guru tersebut dengan nada kecewa.

Informasi yang dihimpun, 76 siswa yang terdampak ini terdiri dari siswa kelas X hingga kelas XII. Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak sekolah yang berlokasi di Jalan Kahutoro, Yawuru, Kecamatan Kisar Selatan tersebut mengenai alasan keterlambatan pengadaan seragam.

Lebih lanjut, sumber juga menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan diduga belum mengetahui persoalan yang berlarut-larut ini.

Klarifikasi Kepala Sekolah SMKN 2 MBD

Menanggapi keluhan yang mencuat, Kepala Sekolah SMKN 2 MBD memberikan hak jawabnya kepada awak media. Menariknya, terdapat perbedaan tekanan pernyataan yang dikirimkan oleh Kepala Sekolah melalui email dan pesan WhatsApp dalam waktu yang berdekatan.

Awalnya, melalui keterangan resmi via surat elektronik (email), Kepala Sekolah membenarkan adanya keterlambatan yang dipicu oleh belum lunasnya pembayaran dari sejumlah siswa. Dalam email tersebut, ia mengklaim telah menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat proses pengadaan.

Tanggapan / konfirmasi Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Maluku Via Email

“Sehubungan dengan informasi yang disampaikan terkait pakaian jurusan siswa… itu tidak sepenuhnya benar karena belum semua siswa melunasi biaya pakaian jurusan sehingga keterlambatan dalam pengadaan. Oleh sebab itu, saya sebagai kepala sekolah telah menyampaikan kepada bapak/ibu guru yang menangani pengadaan agar dipercepat sebelum masa prakerin,” jelas Kepala Sekolah via email.

Namun, tidak berselang lama, Kepala Sekolah kembali mengirimkan klarifikasi susulan melalui pesan WhatsApp dengan narasi yang sedikit berbeda. Dalam pesan terbarunya, ia tidak lagi menyinggung soal instruksi percepatan pengadaan kepada dewan guru, melainkan lebih menekankan permintaan agar semua pihak menenangkan diri.

Tanggapan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Maluku Barat Daya melalui pesan singkat WhatsApp

“Oleh sebab itu kami mohon kepada semua pihak untuk menahan diri dan berpikir jernih untuk mencari solusi yang terbaik,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Hal ini dinilai menunjukkan bahwa ada perbedaan “statement” narasumber. Pihak sekolah tampak sedikit kebingungan/inkonsisten dalam menghadapi masalah ini.

Meski terdapat perbedaan narasi dari dua pesan tersebut, Kepala Sekolah memberikan janji yang sama terkait ganti rugi keuangan dan sikap atas oknum guru yang diduga melakukan intimidasi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak sekolah berjanji akan mengembalikan uang seragam tersebut jika hingga masa magang usai, seragam tak kunjung terealisasi.

“Jika pakaian jurusan belum atau tidak diberikan kepada siswa sebelum masa prakerin selesai, maka biaya yang sudah dibayar akan dikembalikan utuh kepada siswa bersangkutan. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak, dalam hal ini orang tua siswa yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Terkait dugaan oknum guru yang mengancam menahan kelulusan siswa, Kepala Sekolah mengaku belum mengetahui insiden tersebut namun berjanji akan mengambil tindakan tegas jika terbukti kebenarannya.

Konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku melalui pesan singkat WhatsApp dan Aplikasi Laporan Pengaduan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku
Awak media mengirimkan konfirmasi melalui Email Resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku

Sementara itu, awak media telah mengupayakan konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait polemik pengadaan seragam di SMKN 2 MBD tersebut.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!