Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Utara

Saat Budaya .ai Pudar, Luisye Singal Bergerak! Maengket Kembali Bergema di Desa Kaneyan

643
×

Saat Budaya .ai Pudar, Luisye Singal Bergerak! Maengket Kembali Bergema di Desa Kaneyan

Sebarkan artikel ini
Saat Budaya .ai Pudar, Luisye Singal Bergerak! Maengket Kembali Bergema di Desa Kaneyan
Oplus_131072
banner 468x60

MINAHASA SELATAN, penasuara.com — Komitmen terhadap pelestarian budaya daerah terus ditunjukkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Luisye Singal. Perhatian tersebut secara konsisten diarahkan pada upaya menjaga agar budaya dan kesenian tradisional Minahasa Selatan, khususnya tarian Maengket, tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.

Komitmen itu kembali terlihat dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran. Salah satu kegiatan yang mendapat perhatian adalah lomba tarian Maengket antarjaga yang berlangsung meriah dan mendapat dukungan dari Luisye Singal.

Dukungan tersebut bukan hanya dalam bentuk motivasi, tetapi juga melalui penyediaan hadiah dengan nilai jutaan rupiah. Para pemenang mendapatkan hadiah juara pertama sebesar Rp1.250.000, juara kedua Rp1.000.000, dan juara ketiga Rp750.000. Selain itu, terdapat hadiah hiburan bagi dua jaga, masing-masing sebesar Rp500.000, serta hadiah door prize bagi peserta dan masyarakat.

Kegiatan lomba Maengket di Desa Kaneyan sebelumnya juga telah mendapat perhatian Luisye Singal melalui berbagai momentum, termasuk dukungan terhadap latihan masyarakat menjelang perayaan HUT RI ke-81. Hal tersebut terlihat dari sejumlah unggahan yang menunjukkan latihan dan pelaksanaan lomba Maengket antarjaga di Desa Kaneyan.

Namun, bagi Luisye Singal, dukungan tersebut bukan semata-mata tentang berapa besar hadiah yang diberikan.

Menurutnya, jauh lebih penting adalah makna yang terkandung dalam tarian Maengket, serta bagaimana kesenian tersebut dapat terus diwariskan dan dipelajari oleh generasi penerus.

“Bukan semata-mata besaran hadiah yang kita cari. Yang paling penting adalah makna dari tarian Maengket itu sendiri. Bagaimana budaya yang merupakan warisan leluhur ini tetap hidup, terus dikenal dan dicintai oleh anak-anak muda kita,” ungkap Luisye Singal.

Ia menilai kegiatan seperti lomba Maengket di tingkat desa menjadi salah satu cara yang efektif untuk mempertemukan masyarakat sekaligus menghidupkan kembali semangat kebersamaan melalui budaya lokal.

Maengket tidak hanya dipandang sebagai sebuah tarian, tetapi juga sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat Minahasa. Karena itu, menurut Luisye, pelestariannya membutuhkan keterlibatan bersama, baik pemerintah, masyarakat, generasi muda maupun para pelaku seni.

“Kalau bukan kita yang menjaga dan melestarikannya, siapa lagi? Jangan sampai anak cucu kita nantinya hanya mengenal Maengket dari cerita, tetapi tidak lagi melihat dan mempraktikkannya,” lanjutnya.

Semangat tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kaneyan. Antusiasme warga terlihat dari keterlibatan sejumlah jaga dalam latihan hingga pelaksanaan lomba. Bahkan, suasana HUT RI ke-81 di Desa Kaneyan semakin semarak dengan hadirnya berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat.

Luisye berharap kegiatan budaya seperti ini tidak berhenti hanya pada momentum HUT Kemerdekaan. Ia mendorong agar Maengket dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan masyarakat, sekolah, organisasi pemuda maupun agenda kebudayaan lainnya.

Baginya, hadiah hanyalah pemantik semangat, sedangkan pelestarian budaya adalah tujuan utamanya.

“Hadiah itu hanya bentuk apresiasi dan penyemangat. Tetapi yang ingin kita bangun adalah kecintaan masyarakat terhadap budaya sendiri. Mari kita jaga Maengket supaya tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minahasa Selatan,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, Luisye Singal berharap Maengket tidak sekadar tampil ketika ada perlombaan atau perayaan tertentu, tetapi benar-benar terus hidup sebagai warisan budaya yang dibanggakan masyarakat Minahasa Selatan.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Kota Tegal Torehkan Prestasi di Jateng Fair 2026, Raih Juara 3 Stan Pembangunan dan Inovasi Tingkat Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!