Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Sasar Jaringan Narkotika, Polda Sulbar Amankan Tiga Orang Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

120
×

Sasar Jaringan Narkotika, Polda Sulbar Amankan Tiga Orang Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Sebarkan artikel ini
Sasar Jaringan Narkotika, Polda Sulbar Amankan Tiga Orang Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda
banner 468x60

Mamuju, penasuara.com- Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu (19/8/26) malam. Penangkapan ini berkat kerja sama masyarakat yang sigap memberikan informasi awal kepada kepolisian.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di salah satu rumah di Lingkungan Banua, Kelurahan Malunda, tim segera mendalami informasi tersebut dan melakukan penyergapan.

Di lokasi pertama, petugas langsung mengamankan seorang pria yang mengaku bernama AS saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu serta mengamankan satu unit ponsel.

Baca juga :  Tragedi Pagi Di Depan Samsat Jombang: Truk Oleng Hantam Pedagang Dan Motor, 2 Buruh Pabrik Meninggal Dunia

Berdasarkan pengakuan AS, narkotika tersebut didapat dari seorang bernama IS melalui perantara IR. Tak berselang lama, tim kembali bergerak ke lokasi kedua tepatnya di depan SPBU Pertamina Malunda dan berhasil mengamankan kedua tersangka perantara tersebut.

Dari penggeledahan terhadap IS dan IR, petugas menyita barang bukti tambahan berupa 15 saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, satu unit ponsel, satu wadah, satu saset kosong ukuran sedang, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)

Baca juga :  Pengelolaan Parkir dan Penataan Pedagang di Bandara Internasional Lombok Dikeluhkan, Dinilai Tak Sesuai Tata Tertib

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Polda Sulawesi Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan sesuai Undang-Undang Narkotika.

Direktur Narkoba Kombes Pol Ardanto Nugroho dikesempatan terpisah mengapresiasi kepedulian dan kepercayaan masyarakat yang berani melapor, sehingga jaring kejahatan narkoba dapat segera diputus. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga Sulawesi Barat bebas dari bahaya narkotika.

Baca juga :  Bupati Tegal Touring Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Melalui Jalur Kebersamaan

 

Sumber:Humas Polda Sulbar

Reporter: .

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!