Batam, penasuara.com – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bakti 2025-2030 resmi dilantik pada Sabtu (15/8/26).
Acara pengukuhan yang berlangsung semarak tersebut diselenggarakan di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Kota Batam. Dalam prosesi pelantikan ini, Safirizal Sitourus, yang akrab disapa Ucok Cantik, secara resmi mengemban amanah sebagai Ketua DPD Hipakad Kepri yang baru. Pelantikan ini menandai langkah awal kepengurusan baru dalam merajut konsolidasi organisasi di wilayah Kepulauan Riau.
Acara pengukuhan ini mendapat apresiasi luas dan dihadiri oleh berbagai elemen penting. Turut hadir jajaran perwakilan institusi penegak hukum dan keamanan, di antaranya personel TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara), Kepolisian Daerah, serta Kejaksaan Negeri, Ketua DPD Perpat Batam beserta jajaran, Ketua Umum IKBSS, Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu, Ketua DPC Batak Bersatu, Dansat Brimob Polda Kepri beserta jajaran, Ketua Mada Laskar Merah Putih beserta jajaran, Ketua Kalam Kota Batam, Ketua IKABSU Kepri, Ketua IKBS Kota Batam, Komandan Batalyon Infantri Marinir Kota Batam. Kehadiran unsur aparat ini menegaskan pentingnya sinergi antara Hipakad dan institusi negara.
Selain unsur pemerintahan, pelantikan ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi berbagai organisasi masyarakat (ormas) se-Kota Batam. Salah satu delegasi ormas yang turut hadir adalah perwakilan dari DPD Grib Jaya Kepri. Ketua DPD Grib Jaya Kepri, Junady Edy, pada kesempatan tersebut diwakili oleh Afriyanto, S.H., M.H.
Suasana pelantikan yang dibuka dengan tarian persembahan budaya khas Melayu ini berlangsung khidmat. Tarian ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan tamu sekaligus komitmen organisasi dalam menjunjung tinggi kearifan lokal.
Dengan dilantiknya kepengurusan periode 2025-2030, DPD Hipakad Kepri diharapkan dapat semakin proaktif dalam menjalankan program-program sosial kemasyarakatan.
Selain itu, organisasi ini didorong untuk terus menjaga sinergi yang solid bersama aparat pemerintah dan sesama ormas demi mewujudkan kondusivitas di wilayah Kepulauan Riau.
.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















