Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

Proyek air bersih milik Dinas PU MBD di duga sarat korupsi

132
×

Proyek air bersih milik Dinas PU MBD di duga sarat korupsi

Sebarkan artikel ini
Proyek air bersih milik Dinas PU MBD di duga sarat korupsi
banner 468x60

Maluku Barat Daya, penasuara.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Maluku Barat Daya di Wonreli diam-diam tengah melakukan penyelidikan atas dugaan proyek Air Bersih di Tiga Lokasi di Pulau Kisar, yang diduga terjadi korupsi besar besaran di dalamnya.

Tiga lokasi itu di Desa Abusur, Letparu dan Nomaha.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sesuai data yang di himpun media ini, Proyek ini dikerjakan Dinas PU Kabupaten MBD, dengan nomenklatur proyek Penyediaan air minun dan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2016 di Abusur sebesar Rp 260 juta, di Letparu tahun 2018 dan Nomaha dengan nilai ratusan juta.

Baca juga :  Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Program Quick Wins Presisi TW II 2026, Tekankan Percepatan Layanan dan Kamtibmas Kondusif

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli Jones Dirk Sahetapy kepada Maluku berkabar mengatakan, diduga proyek di tiga lokasi ini terjadi indikasi korupsi. Meskipun nilai kerugian ditaksirkan mencapai ratusan juta, namun telah menjadi komitmen kejaksaan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Kata sahetapi, sudah 9 orang diperiksa dalam perkara ini. Bukti-bukti berupa modus tindak pidana pun sudah dikantongi tim korps adhyaksa berbaju cokelat itu.

“Sudah ada sekitar 9 orang kita periksa. Modusnya total los. Tapi kita masih bekerja jadi ikuti saja dulu,” ungkap Sahetapy, ketika berbincang-bincang dengan media ini di ruang kerjanya, belum lama ini.

Baca juga :  DPP KAMPUD Kritisi Penyerahan Kasus Eks Jampidsus Dari Penyidik Polri Ke Penyidik Kejagung, Nilai Tidak Sesuai Prosedur

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, proyek ini dikerjakan oleh kelompok kerja, tapi diseting oleh fasilitator, karena PPK sama KPA tidak pernah ada di lapangan, mereka hanya terima laporan hasil pekerjaan lalu cairkan anggaran.

“Parahnya lagi, mereka belanja juga tidak pakai RAB, Ini yang mubazir. Proyek tidak lagi difungsikan dan masyarakat jadi korban,” bebernya.

Rencananya, tambah Sahetapy, beberapa hari ke depan, pihaknya akan menggelar ekspos bersama pimpinan untuk meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
“Rencana kita tidak lama lagi sudah naikan ke tahap penyidikan. Nanti sudah diekspos saya juga akan kabarkan rekan-rekan media,” pungkas Sahetapy.

Baca juga :  Bangun SDM Unggul, Pemkab MBD Gelar Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa ‎

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!