Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Calon Paskibraka Kabupaten Tegal Ditempa Jadi Generasi Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis

87
×

Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Calon Paskibraka Kabupaten Tegal Ditempa Jadi Generasi Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis

Sebarkan artikel ini
Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Calon Paskibraka Kabupaten Tegal Ditempa Jadi Generasi Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis
banner 468x60

Tegal, .com – Perjalanan panjang dan ketat dalam menjaring putra-putri terbaik daerah untuk mengemban tugas mulia sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tegal Tahun 2026 kini memasuki tahapan krusial.

Puluhan pelajar sekolah menengah atas yang dinyatakan lolos seleksi dikumpulkan untuk mengikuti Tantingan Calon Paskibraka Kabupaten Tegal Tahun 2026, sekaligus menandai dimulainya masa pemusatan latihan secara resmi di lingkungan kompleks pemerintahan Kabupaten Tegal.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut bukan sekadar persiapan teknis menjelang upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Lebih dari itu, masa pembinaan menjadi ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, ketahanan jasmani, ideologi kebangsaan, serta penanaman nilai-nilai kepemimpinan bagi generasi muda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, selaku Ketua Pembentukan Paskibraka Kabupaten Tegal, menegaskan bahwa keberhasilan melewati tahapan seleksi bukanlah akhir dari perjuangan.

Baca juga :  Libur Panjang Maulid Nabi, Stasiun Tegal Diserbu Penumpang! 14.191 Warga Gunakan Kereta Api

Menurutnya, terpilihnya para siswa sebagai calon Paskibraka justru menjadi awal dari proses panjang untuk menempa pribadi yang memiliki integritas, tanggung jawab, disiplin, dan kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Pemerintah Kabupaten Tegal mengapresiasi perjuangan para siswa yang berhasil melewati persaingan ketat hingga terpilih menjadi bagian dari calon Paskibraka.

Capaian tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan peserta serta dukungan orang tua dan para guru di sekolah.

Dalam masa pemusatan latihan, seluruh peserta akan menjalani pembinaan dengan standar yang ketat.

Mereka dituntut mampu menjaga kondisi kesehatan dan kebugaran, menaati ketentuan selama masa karantina, serta menghormati dan mengikuti arahan tim pelatih yang berasal dari unsur TNI dan Polri.

Meski demikian, proses pembinaan tetap diarahkan secara profesional dan humanis dengan mengedepankan keselamatan para peserta yang masih berada pada usia remaja.

Baca juga :  Piket Polsek Deli Tua Gerak Cepat Tangani Laka Lantas di Flyover Jamin Ginting 

Salah satu calon Paskibraka, Zainab Nabila, siswi SMA Negeri 1 Dukuhwaru, mengaku bangga dapat melewati berbagai tahapan seleksi. Ia berhasil menghadapi sejumlah tantangan, termasuk wawancara personal dan pembuatan video latihan jasmani.

Kebanggaan serupa disampaikan Akbar Rizky, perwakilan SMA Negeri 1 Pangkah. Sejak duduk di bangku SMP, Akbar telah memiliki cita-cita untuk menjadi bagian dari Paskibraka.

Namun, menurutnya, salah satu tantangan terbesar selama proses seleksi adalah bagaimana membagi waktu antara latihan dan kewajiban belajar di sekolah.

Pengalaman kedua pelajar tersebut menjadi gambaran bahwa menjadi Paskibraka bukan hanya tentang kemampuan baris-berbaris.

Ada proses panjang yang menuntut ketekunan, kedisiplinan, kekuatan mental, kemampuan mengatur waktu, serta kesungguhan dalam menjalankan setiap tahapan.

Keduanya pun mengajak generasi muda di wilayah Pantura untuk tidak mudah menyerah dalam mengejar cita-cita.
Doa, kerja keras, disiplin, dan konsistensi menjadi bekal penting untuk meraih impian sekaligus memberikan kebanggaan bagi keluarga dan daerah.

Baca juga :  PESAN SINGKAT YANG MENGANDUNG MAKNA DALAM

Dari proses panjang inilah diharapkan lahir generasi muda Kabupaten Tegal yang bukan hanya mampu berdiri tegak di bawah Sang Saka Merah Putih, tetapi juga memiliki karakter kuat, jiwa nasionalisme, integritas, dan semangat kepemimpinan untuk mengisi masa depan Indonesia.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!