Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

Puluhan Awak Media Sibolga-TapTeng Gelar Aksi Damai,Desak Pemko Sibolga Tindak Tegas Pengusiran Kerja Wartawan

227
×

Puluhan Awak Media Sibolga-TapTeng Gelar Aksi Damai,Desak Pemko Sibolga Tindak Tegas Pengusiran Kerja Wartawan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Awak Media Sibolga-TapTeng Gelar Aksi Damai,Desak Pemko Sibolga Tindak Tegas Pengusiran Kerja Wartawan
banner 468x60

Sibolga (Sumut) : penasuara.com– Puluhan wartawan se-Kota Sibolga juga Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (27/7/2026). Aksi ini menuntut.Pemko Sibolga agar tindak tegas.Oknum yang mengusir wartawan saat menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.

Kegiatan ini merupakan respon tegas terhadap insiden pengusiran salah satu wartawan pada saat meliput rapat masyarakat di. Kantor Camat Sibolga Utara yang sempat viral di seluruh media sosial.
Dengan terkait peristiwa tersebut, pihak awak media telah melaporkan oknum terduga. Denni Aprilsyah Lubis ke Polres Sibolga. Oknum yang dilaporkan menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Dinas Sosial sekaligus Asisten Pemerintahan Kota Sibolga.
Dalam orasinya, Kordinator Orasi menegaskan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat agar mendapatkan informasi adalah hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kedatangan beberapa awak media dengan aksi damai, juga membawa amanat profesi dan aspirasi publik. Puluhan awak media menuntut Pemerintah Kota Sibolga segera mencopot dan memproses oknum (D.A.L) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam tindakan pengusiran wartawan yang melaksanakan liputan di aula kantor camat sibolga utara, dengan ruang pelayanan publik adalah bentuk keterbukaan informasi publik.

Baca juga :  Heboh! Ditemukan Jejak Telapak Kaki Diduga Harimau di Sport Center Desa Parbubu Dolok Tapanuli Utara

Hingga aksi damai berlangsung, ternyata tidak ada perwakilan resmi dari Pemerintah Kota Sibolga yang menanggapi ataupun merespons pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan puluhan jurnalis.Sehingga sikap ini disambut kekecewaan mendalam oleh seluruh puluhan awak media yang hadir.
“Kami sangat kecewa. Pemerintah kota sibolga justru menutup diri dari dialog ketika rakyat dan profesi sebagai jurnalistik yang menyampaikan aspirasi yang benar secara hukum.

Baca juga :  Menolak Pembayaran Uang Rp75.000 Terancam Pidana: Bank Indonesia Tegaskan Masih Sah Sebagai Alat Tukar

Padahal insiden ini sudah diketahui publik secara meluas, namun respons yang ditunjukkan justru seolah mengabaikan aturan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara,” ujar salah satu perwakilan dari awak media.
Dengan ini beberapa jurnalis menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar urusan profesi, melainkan perjuangan yang menjaga hak publik untuk mengetahui jalannya pemerintahan yang dibiayai oleh uang rakyat.

Baca juga :  Waka Polres Mamasa Hadiri Anev Program Quick Wins Presisi TW II 2026 Secara Daring Bersama Wakapolda Sulbar

Meskipun belum bisa mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sibolga, para awak media menyatakan akan terus berupaya menempuh jalur hukum dan prosedur yang berlaku hingga ada kejelasan dan kepastian tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.”Pungkasnya

(.)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!