Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Merespons Laporan Warga dan Viral di Medsos, Polsek Tanjung Raja Tertibkan Arena Sabung Ayam

755
×

Merespons Laporan Warga dan Viral di Medsos, Polsek Tanjung Raja Tertibkan Arena Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Merespons Laporan Warga dan Viral di Medsos, Polsek Tanjung Raja Tertibkan Arena Sabung Ayam
​Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja merilis hasil penertiban lokasi judi sabung ayam di Mapolsek Tanjung Raja, Sabtu (25/7/2026). (Dok. Polsek Tanjung Raja)
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja menindaklanjuti laporan intelijen dan keluhan masyarakat serta informasi yang viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Pada Sabtu (25/7/26) siang, sekira pukul 14.30 WIB, aparat kepolisian menggelar patroli pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di dua desa yang disinyalir menjadi lokasi perjudian, yakni Desa Arisan Deras dan Desa Ketapang II.

​Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. Beliau menegaskan bahwa patroli ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja dengan Nomor: R / LI – 028 / VII / 2026 / Unit Intelkam, tentang adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di Desa Arisan Deras dan Desa Ketapang II, ditambah adanya pengaduan masyarakat, serta isu yang sempat meresahkan warga dan viral di grup Facebook.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Reskrim dan Intel maupun Samapta terjun langsung ke lapangan. Unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat juga turut serta mendampingi kegiatan penyisiran ini.

Baca juga :  Menguat Isu Reshuffle, 5 Tokoh Sumsel Dinilai Layak Jadi Menteri

​Penyisiran di Dua Lokasi Berbeda

Pada lokasi pertama, yakni di Dusun V RT 005 Palbatu, Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun pemain sabung ayam. Berdasarkan keterangan warga sekitar yang dihimpun oleh petugas kepolisian, gelanggang sabung ayam di lokasi tersebut dipastikan sudah tidak beroperasi selama kurang lebih satu minggu terakhir.

​Namun, situasi berbeda didapati saat petugas menyisir lokasi kedua di Dusun II RT 004 Arisan Selama, Desa Ketapang II. Di lokasi tersebut, kepolisian memergoki adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung. Mengetahui kedatangan petugas yang hendak melakukan penggerebekan, para pelaku sabung ayam dilaporkan panik dan melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca juga :  Mahasiswa KKN Desa Wonreli Dorong Kesadaran Kebersihan Lingkungan Melalui Penyediaan Tempat Sampah
Pihak Kepolisian Sektor Tanjung Raja melakukan pembongkaran lokasi sabung ayam. (Dok. Polsek Tanjung Raja)

​Meski sebagian besar pemain berhasil kabur, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (31), warga Dusun II Ketapang II, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, pria tersebut saat ini diamankan oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangannya lebih lanjut terkait peran dan kapasitasnya di lokasi kejadian.

​Selain mengamankan satu orang warga, petugas di lapangan juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi di Desa Ketapang II. Barang bukti tersebut di antaranya:

  • ​1 (satu) unit kendaraan roda dua Honda Supra GTR
  • ​1 (satu) unit sepeda listrik
  • ​3 (tiga) buah kurungan/sekap ayam
  • ​4 (empat) ekor ayam sabung
  • ​2 (dua) buah matras/busa gelanggang adu ayam
  • ​1 (satu) buah terpal
  • ​1 (satu) buah jaring gelanggang sabung ayam
Baca juga :  Budi Rizkiyanto Angkat Bicara: KAI Harus Tegas Menjaga Marwah Profesi Advokat

​

Sebagai langkah penutup kegiatan operasi, Kapolsek Tanjung Raja beserta jajaran anggota, dengan dibantu oleh unsur Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat, memberikan edukasi dan imbauan tegas kepada warga sekitar.

​Pihak kepolisian menekankan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas perjudian dan meminta masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Secara keseluruhan, operasi patroli pemeliharaan tersebut dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!