Maluku,penasuara.com-Rapat Paripurna Istimewa/khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya yang ke-18 tahun berjalan dengan penuh kekhidmatan di Gedung DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Selasa (21/07/2026).

Acara puncak peringatan hari jadi daerah ini dipimpin langsung oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach.
Turut hadir secara lengkap dalam momen bersejarah ini Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus Kilikily, seluruh anggota DPRD, pimpinan partai politik, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran birokrasi, perwakilan TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta berbagai undangan lainnya yang hadir menyaksikan perjalanan panjang daerah ini.
Dalam sambutan utamanya, Bupati Benyamin Th. Noach menyampaikan bahwa peringatan usia ke-18 ini adalah wujud rasa syukur mendalam atas seluruh dinamika, tantangan, dan perubahan yang telah dialami sejak Kabupaten Maluku Barat Daya resmi terbentuk hingga kini menuju kondisi yang jauh lebih baik. “Momen HUT ini bukan sekadar merayakan bertambahnya angka tahun, melainkan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap apa yang telah kita bangun bersama. Kita lihat apa yang sudah berjalan baik untuk terus ditingkatkan, serta temukan kekurangan yang masih ada untuk segera kita perbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan makna mendalam dari peringatan ini: “Kita mengenang perjuangan keras para pendiri daerah ini, mensyukuri setiap capaian yang diraih, sekaligus memperteguh tekad bahwa masa depan Maluku Barat Daya harus jauh lebih baik lagi. Perlu kita ingat, sejarah tidak pernah dibangun oleh mereka yang ragu, melainkan oleh mereka yang berani bekerja keras demi masa depan.”
Menginjak usia 18 tahun, Kabupaten Maluku Barat Daya kini sedang menapaki masa kedewasaan dalam bidang pemerintahan dan pembangunan. “Ini bukan usia untuk berjalan dengan keraguan, melainkan usia yang menuntut keberanian kita semua mengambil langkah besar, berani berinovasi, dan berani menghadapi berbagai tantangan zaman demi kemajuan seluruh masyarakat di pulau-pulau terluar ini,” pungkas Bupati.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















