Kerinci, penasuara.com – Warga Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Azhar pada Sabtu (18/7/26) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa tersebut sempat memicu kegemparan di tengah masyarakat setempat. Puluhan warga yang mendengar kabar kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi dan mengamankan terduga pelaku agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lapangan, terduga pelaku yang diamankan berinisial S (35). Pria tersebut dikabarkan berasal dari Lampung dan memiliki keluarga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kerinci. Kendati demikian, pihak berwenang masih melakukan verifikasi lebih lanjut terkait identitas lengkap yang bersangkutan.
Hingga saat ini, kronologi mendetail mengenai cara terduga pelaku melakukan aksinya, jumlah kerugian materiil, serta alat bukti yang digunakan masih belum diketahui secara pasti. Pihak pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat juga masih mengumpulkan keterangan eksternal untuk memperjelas kejadian.
Begitu pula dengan kepastian apakah kotak amal tersebut sempat dibawa lari atau aksi pelaku langsung tepergok warga sebelum sempat meninggalkan area masjid, hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, aparat kepolisian sektor setempat dilaporkan telah berada di lokasi tak lama setelah kejadian untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke markas kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kapolsek maupun Humas Polres Kerinci untuk mendapatkan konfirmasi resmi mengenai status hukum terduga pelaku, kronologi penangkapan, serta langkah hukum selanjutnya.
Editor Redaksi : Samsul Bahri
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















