Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru, Satu Kendaraan Diamankan

104
×

Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru, Satu Kendaraan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru, Satu Kendaraan Diamankan
banner 468x60

Mamuju,penasuara.com – Sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, personel Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Bundaran Pasar Baru Mamuju, Minggu (19/7) dini hari.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sekitar pukul 02.40 Wita, personel Piket Pamapta II Ipda Asep Satria Putra bersama Piket Patmor dan Piket Unit Reaksi Cepat (URC) mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.

Baca juga :  Polres Tapanuli Tengah Mempertegas Komitmen Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Perlindungan Kepada Warga

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran terhadap para pelaku balap liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Usai melakukan penindakan, personel tetap bersiaga di sekitar Bundaran Pasar Baru guna mengantisipasi para pelaku kembali berkumpul dan melakukan aksi serupa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolresta Mamuju, Melalui Pamapta II Ipda Asep Satria Putra menegaskan bahwa Polresta Mamuju akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku sendiri.

Baca juga :  Waka Polres Mamasa Hadiri Anev Program Quick Wins Presisi TW II 2026 Secara Daring Bersama Wakapolda Sulbar

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta mengarahkan mereka untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ungkapnya

Baca juga :  Pendapatan Turun,Belanja Naik: di Balik Perubahan APBD Toba 2026,Prioritas Dipertanyakan

 

Sumber: Humas Polres Mamuju

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!