Sragen, penasuara.com – Proses hukum yang menjerat Teguh Rianto mendapat sorotan tajam dari Budi Rizkiyanto. Ia menilai terdapat indikasi rekayasa manipulatif yang terstruktur dalam perkara tersebut, yang disinyalir menjadi penyebab utama sulitnya menghadirkan saksi fakta untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya. Sabtu (18/7/26)
Budi mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang disinyalir membekengi pihak lawan. Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu gejolak dan kemarahan publik apabila penegakan hukum tidak dijalankan secara transparan dan berkeadilan.
Oleh karena itu, Budi mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan atensi serius terhadap proses praperadilan yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Ia berharap pengadilan dapat berjalan secara independen, objektif, dan murni berpijak pada fakta hukum yang valid.
“Jika sebuah perkara dibungkus dengan rekayasa manipulatif yang terstruktur, maka negara wajib membuka semuanya secara terang benderang. Kesulitan menghadirkan saksi yang mengetahui peristiwa sebenarnya tidak boleh menjadi dalih untuk mengabaikan pencarian kebenaran,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7).
Lebih lanjut, Budi meminta perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa aparatur penegak hukum terbebas dari intervensi pihak mana pun.
“Saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan aparat penegak hukum tidak tunduk pada tekanan, tidak berpihak, dan tidak membiarkan rekayasa mengalahkan kebenaran. Rakyat menunggu bukti nyata bahwa hukum bekerja untuk keadilan, bukan melindungi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Budi mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap supremasi hukum hanya dapat terjaga apabila setiap perkara ditangani secara jujur, terbuka, dan tanpa diskriminasi. Kasus ini, menurutnya, harus menjadi momentum bagi negara untuk membuktikan keberpihakannya pada masyarakat kecil.
“Negara harus hadir melindungi rakyat kecil dan memastikan setiap dugaan penyimpangan diungkap secara objektif. Jika ada oknum yang bermain di balik layar, hal tersebut harus dibongkar demi mencegah ketidakpercayaan dan kemarahan publik yang tak terbendung,” tambahnya.
Sebagai penutup, Budi menegaskan bahwa perjuangan mencari keadilan bagi Teguh Rianto bukan sekadar membela satu individu, melainkan sebuah upaya kolektif untuk menjaga marwah hukum agar senantiasa berpihak pada kebenaran, transparansi, dan kepentingan masyarakat luas.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















