Mamasa,penasuara.com-Breaking News:Satu Unit Rumah Warga di Pana hangus Terbakar,3 Orang Mengalami Luka-luka.Rumah warga di Dusun Awo, Desa Tallang Bulawan, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, mengalami kebakaran pada Rabu malam.Rabu 8/7/2026

Pemilik rumah, Bapak Pasamboan, seorang pensiunan ASN, beserta keluarganya sempat panik saat api melalap Rumah nya.namun karena rumah terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat melalap rumah tersebut hingga hangus.
Berdasarkan laporan dari Polsek Pana,kejadian ini mengakibatkan tiga orang anggota keluarga korban mengalami luka bakar,dan satu unit kendaraan roda empat ikut terbakar.
Mereka segera dievakuasi dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas (PKM) Pana.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kondisi rumah yang hangus membuat penghuninya tidak dapat lagi menempati bangunan tersebut. Untuk sementara waktu, korban dan ijin keluarga mengungsi ke rumah kerabat terdekat yang masih berada di lingkungan Dusun Awo.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, sementara nilai kerugian materiil belum dapat ditafsir karena kerusakan yang cukup parah.
Menanggapi kejadian ini, personel Kepolisian Sektor Pana segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Pihak kepolisian mendorong agar segera dibangun hunian darurat atau bantuan tempat tinggal sementara bagi korban. Selain itu, aparat juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tetap waspada terhadap bahaya kebakaran, mengingat wilayah Mamasa sedang memasuki musim kemarau di mana risiko kebakaran meningkat. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau pemadam kebakaran jika melihat adanya potensi atau kejadian serupa di masa mendatang.
Sumber:Humas Polres Mamasa
Reporter:.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















