Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Lapas Tanjung Raja Tepis Isu Miring, Tegaskan Komitmen Berantas Ponsel Ilegal

287
×

Lapas Tanjung Raja Tepis Isu Miring, Tegaskan Komitmen Berantas Ponsel Ilegal

Sebarkan artikel ini
Lapas Tanjung Raja Tepis Isu Miring, Tegaskan Komitmen Berantas Ponsel Ilegal
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, didampingi jajaran pejabat struktural, menggelar audiensi dan klarifikasi bersama sekitar 20 insan pers di Aula Lapas Tanjung Raja, Rabu (8/7). Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan penjelasan atas pemberitaan yang menyoroti Lapas Tanjung Raja.

Dalam paparannya, Kalapas menjelaskan kronologi penanganan video yang diduga memperlihatkan seorang warga binaan melakukan video call bermuatan vulgar di media sosial. Menurutnya, setelah informasi diterima, petugas segera melakukan penelusuran, pencocokan identitas, serta penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diakui milik warga binaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, perangkat itu diperoleh dari seorang mantan narapidana yang telah bebas,” ujar Yhoga.

Baca juga :  1.025 Mahasiswa UPS Tegal Siap Mengabdi di 70 Desa, Rektor: Jadilah Agen Perubahan yang Membawa Inovasi untuk Negeri

Barang bukti langsung diamankan, sementara warga binaan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai bentuk penegakan disiplin, Lapas menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan hak integrasi, termasuk pembatalan usulan pembebasan bersyarat dan remisi.

Menjawab pertanyaan awak media, Kalapas menegaskan bahwa kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam oleh warga binaan merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.

Baca juga :  Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Siapa pun yang terlibat dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Yhoga juga mengungkapkan bahwa tantangan pengawasan semakin besar akibat kondisi overkapasitas. Saat ini, jumlah penghuni Lapas Tanjung Raja mencapai sekitar 900 warga binaan, sementara jumlah petugas masih terbatas. Meski demikian, pihaknya memastikan pengawasan, razia rutin, dan penegakan disiplin akan terus diperkuat.

Melalui audiensi ini, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan akurat. Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Lapas dalam menjaga transparansi, keamanan, ketertiban, serta integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Baca juga :  Dr.Elisabet Dame Manalu SP.Si.MM Puteri Terbaik Kabupaten Toba Masuk Bursa Sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Toba dari Partai Gerakan Perubahan Menuju TOBA KEREN 2029 (Kreatif,Elektif,Responsif,Nyaman) Harga Mati

Laporan: Pewarta Ogan Ilir Indonesia

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!