Pemalang, penasuara.com – Semangat gotong royong kembali menjadi kekuatan nyata di tengah masyarakat.
Warga Dusun Krajan II, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap lingkungan dengan bergotong royong memperbaiki jalan desa secara swadaya demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Inisiatif tersebut lahir dari hasil musyawarah warga RW 007 yang diprakarsai Ketua RW 007 Feri Arsubi bersama Ketua RT 030 Ali Imron dan Ketua RT 029 Darmadi.
Melalui kesepakatan bersama, warga memutuskan untuk mengumpulkan swadaya guna memperbaiki ruas jalan yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah.
Keputusan itu diambil setelah berbagai pertimbangan. Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga membahayakan pengguna jalan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dengan semangat kebersamaan, warga bergandengan tangan menyumbangkan tenaga, waktu, hingga biaya secara sukarela.
Aksi tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian sosial dan budaya gotong royong masih tumbuh kuat di tengah masyarakat pedesaan.
Kepala Dusun Krajan II, Yosi Muhaemin, mengapresiasi kekompakan warganya. Menurutnya, gotong royong menjadi solusi terbaik di tengah keterbatasan anggaran pembangunan desa.
“Semangat kebersamaan seperti ini merupakan modal sosial yang sangat berharga. Ketika masyarakat bersatu, berbagai persoalan dapat diselesaikan bersama tanpa harus selalu menunggu bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Aksi swadaya masyarakat Dusun Krajan II diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus menjaga budaya gotong royong sebagai warisan luhur bangsa.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, kolaborasi antara warga menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















