Batam, penasuara.com – Di balik megahnya laju pembangunan Kota Batam, sebuah keluarga terpaksa bertahan hidup di dalam gubuk terpal semipermanen. Hunian sederhana ini berdiri di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, yang letaknya tak jauh dari Flyover Laluan Madani dan berhadapan langsung dengan Kantor Pajak.
Gubuk beratap terpal dan spanduk bekas dengan dinding kayu seadanya itu menjadi tempat bernaung BR (40) bersama suaminya, ., dan dua anak laki-laki mereka, YF dan MM. Untuk melindungi diri dari terik matahari dan hujan, mereka memanfaatkan material sisa yang ditemukan di jalanan.
Keluarga ini mengaku telah mendiami lahan kosong di pinggir hutan tersebut selama kurang lebih tiga tahun.
“Sudah dari tahun 2023 kami tinggal di sini. Suami saya dulu sopir lintas Sumatra, tapi sekarang sudah tidak bisa kerja berat karena sakit lambung dan pernah dioperasi. Kalau capek, sakitnya kambuh terus,” ujar BR saat ditemui di kediamannya, Jumat (3/7/2026).
Akibat kondisi kesehatan sang suami, keluarga ini kini menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil memulung barang bekas. Penghasilan harian yang tak menentu harus mereka cukupkan untuk sekadar bertahan hidup dan membesarkan kedua anak mereka.
“Saya mau kerja, tapi badan sudah tidak kuat. Akhirnya sekarang cuma bisa ikut istri memulung saja,” kata ..
Keberadaan gubuk pemulung di pusat kota ini menjadi catatan tersendiri bagi Kota Batam yang dikenal luas sebagai kota industri dan perdagangan. Di tengah pesatnya geliat ekonomi daerah, potret keluarga BR menunjukkan masih adanya warga yang berjuang keras menembus keterbatasan ekonomi.
Kondisi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun dinas sosial terkait, agar keluarga tersebut bisa mendapatkan pembinaan dan tempat tinggal yang lebih layak.
.
Editor: Samsul Bahri
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















