Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Sat Lantas Polres Mamasa Kembali Gelar Pamturlalin Pagi, Pastikan Kelancaran Arus di Titik Vital

71
×

Sat Lantas Polres Mamasa Kembali Gelar Pamturlalin Pagi, Pastikan Kelancaran Arus di Titik Vital

Sebarkan artikel ini
Sat Lantas Polres Mamasa Kembali Gelar Pamturlalin Pagi, Pastikan Kelancaran Arus di Titik Vital
banner 468x60

Mamasa,penasuara.com-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa kembali menggelar kegiatan pengaturan dan penjagaan lalu lintas (Pamturlalin) pagi hari di wilayah Kota Mamasa, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya rutin kepolisian untuk memastikan kelancaran arus transportasi pada jam sibuk.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Personel Sat Lantas dikerahkan ke sembilan titik strategis yang menjadi pusat aktivitas warga, meliputi Simpang Lima, Pertigaan Bank BRI, Simpang Jalan Pembangunan, Pertigaan ATM Gabungan Dinas, Traffic Light, Simpang Demmatande, Simpang Ahmad Yani, serta area depan SMPN 1 Mamasa dan SMAN 1 Mamasa. Penempatan personel di lokasi-lokasi ini dinilai krusial mengingat tingginya volume kendaraan saat warga berangkat bekerja dan siswa menuju sekolah.

Baca juga :  Kepala Daerah Harus Bekerjasama Dengan Penegak Hukum Guna Selamatkan Keuangan Negara

Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Eko Putra Irjayanto Zakiri M., S.Tr.K, menegaskan bahwa tujuan utama dari giat ini adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah kemacetan yang mengganggu mobilitas warga.

Baca juga :  Tazkiyyatul Muthmainnah: Korupsi Musuh Bersama, Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai Sejak Dini

Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan Pamturlalin pagi ini berlangsung dengan baik dan berakhir pukul 07.45 Wita. Kondisi lalu lintas di seluruh titik pantau terpantau aman, lancar, dan kondusif sepanjang kegiatan berlangsung.(Humas Polres Mamasa)

Baca juga :  Gerak Cepat URC Sat Reskrim Polres Mamasa, Bekuk Pelaku Pencurian di Terminal Pasar Jenol, Uang Curian Diganti Utang

 

 

Editor:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!