Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

Surat Kematian Dipersulit, Warga Pondok Permai Tetap Kecewa Meski Lurah Kutabaru Sudah Klarifikasi

156
×

Surat Kematian Dipersulit, Warga Pondok Permai Tetap Kecewa Meski Lurah Kutabaru Sudah Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Surat Kematian Dipersulit, Warga Pondok Permai Tetap Kecewa Meski Lurah Kutabaru Sudah Klarifikasi
banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG, penasuara.com– Meski Lurah Kutabaru Ai Nurmayati, S.IP telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi terkait kendala pengurusan surat kematian, warga yang mengurus dokumen tersebut mengaku masih menyisakan kekecewaan atas pelayanan yang diterimanya.

Warga mengaku harus bolak-balik mendatangi kediaman Ketua RW untuk meminta tanda tangan dan stempel sebagai syarat administrasi. Menurutnya, situasi tersebut sangat melelahkan karena terjadi di tengah suasana duka setelah anggota keluarganya meninggal dunia.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Warga berharap kejadian serupa tidak dialami masyarakat lain. Menurutnya, pelayanan administrasi kepada warga, khususnya dalam kondisi kedukaan, seharusnya dapat dilakukan dengan sikap yang lebih responsif dan humanis.

Baca juga :  Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Tiga Lokasi, Alat Berat hingga Emas Disita

Sebelumnya, Lurah Kutabaru Ai Nurmayati, S.IP menjelaskan bahwa Ketua RW saat itu sedang sakit sehingga tidak dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Selain itu, stempel RW sempat tertinggal di tempat beliau bekerja karena digunakan secara mendadak sehari sebelumnya.

Baca juga :  Fakta Baru Tragedi Baturiti: Pengakuan 16 Kali Kehilangan Ternak hingga Dugaan Ancaman Senjata

Ai Nurmayati juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi serta menegaskan bahwa selama ini pelayanan RT dan RW di Kelurahan Kutabaru dinilai cukup baik, bahkan bersedia melayani warga hingga malam hari apabila dibutuhkan.

Dengan adanya perbedaan sudut pandang antara warga dan pihak pemerintah kelurahan, diharapkan persoalan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan administrasi di lingkungan Kelurahan Kutabaru semakin cepat, profesional, dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Baca juga :  Aspirasi Jamaah Jadi Perhatian, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Usulkan Dispensasi Parkir Salat Jumat di Masjid Agung

Wartawan:dimas

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!