Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Aksi Brutal Pascapengesahan Perguruan Silat Guncang Boyolali, Dua Korban Luka Serius dan Aset Warga Rusak

70
×

Aksi Brutal Pascapengesahan Perguruan Silat Guncang Boyolali, Dua Korban Luka Serius dan Aset Warga Rusak

Sebarkan artikel ini
Aksi Brutal Pascapengesahan Perguruan Silat Guncang Boyolali, Dua Korban Luka Serius dan Aset Warga Rusak
banner 468x60

Boyolali, penasuara.com – Aksi penyerangan yang diduga terjadi usai kegiatan pengesahan anggota salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, memicu keresahan masyarakat.

Insiden yang berlangsung pada dini hari itu terjadi di tiga titik berbeda di wilayah hukum Polres Boyolali.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penyerangan meliputi wilayah Sambi, Banyudono, hingga Teras. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Asyifa.

Baca juga :  16 Unit SPPG di Kabupaten Tegal Disuspend Sementara, Satgas MBG Perketat Pengawasan . Jaminan Kualitas Layanan

Salah satu korban mengalami luka cukup parah hingga memerlukan 13 jahitan, sementara korban lainnya mengalami luka pada bagian punggung.

Dari kedua korban tersebut, satu orang telah diperbolehkan menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan medis.

Selain menimbulkan korban luka, aksi penyerangan juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah aset milik warga serta beberapa kendaraan yang melintas di lokasi kejadian.

Baca juga :  Paskibra Terpilih .ai Latihan Perdana di Lapangan Makka Kisar Menyambut HUT RI ke-81

“Sejumlah aset milik warga dan kendaraan yang melintas mengalami kerusakan akibat penyerangan tersebut,” ujar Sholeh, warga Teras, saat dikonfirmasi pada Senin (29/6/2026) malam.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian aksi penyerangan yang terjadi di tiga lokasi tersebut.

Baca juga :  PT Alzenji Transline lakukan penagihan dan pemeriksaan ticket di kapal SN 73:Bayi wajib memiliki ticket Agar tercatat dan terjamin keselamatan. 

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!