Bungo, penasuara.com – Ormas Grib Jaya Kabupaten Bungo mendesak Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera menghentikan truk angkutan batu bara yang melewati Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kabupaten Bungo.
Ucap dansatgas grib filtra, selain membuat Jalinsum Bungo rusak parah,(Berlubang) angkutan truk batu bara ini juga kerap membuat jalan menjadi macet parah dan menjadi faktor utama kecelakan lalu lintas.
“Secara tegas kami DPC Grib jaya kabupaten bungo meminta pemerintah untuk segera menghentikan truk angkutan batu bara yang overload, tegasnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Ucap filtra, selama angkutan truk batu bara terus dibiarkan melintas, maka upaya perbaikan Jalinsum akan menjadi sia-sia. Pasalnya, jalan akan tetap kembali rusak setelah diperbaiki.
Jadi langkah awal yang harus dilakukan adalah menghentikan faktor utama yang menjadi penyebap terjadinya kerusakan jalan tersebut, yakni truk angkutan batu bara dilarang melewati jalan kota,” tuntasnya.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















