Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

PCNU Kota Tegal Tegas Tolak Rencana Tempat Hiburan Malam di Sumurpanggang

81
×

PCNU Kota Tegal Tegas Tolak Rencana Tempat Hiburan Malam di Sumurpanggang

Sebarkan artikel ini
PCNU Kota Tegal Tegas Tolak Rencana Tempat Hiburan Malam di Sumurpanggang
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Rencana pembukaan tempat hiburan malam di Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, menuai perhatian dan polemik di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tegal secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.

Sikap penolakan itu diputuskan melalui rapat pleno pengurus yang digelar sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan di tengah masyarakat.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

PCNU Kota Tegal menilai keberadaan tempat hiburan malam berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang ditawarkan.

Baca juga :  Setelah Bangun Jalan, Kini Bangun Identitas! Komunitas Nyong dan Nona Lopes Ukir Sejarah Baru di Desa Koreng

Sekretaris PCNU Kota Tegal, Budi Fitriyanto, menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan keagamaan yang matang serta mengacu pada kaidah fikih yang menempatkan pencegahan kemudaratan sebagai prioritas utama.

Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan dan investasi perlu mempertimbangkan aspek kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dampaknya terhadap ketertiban sosial, moralitas, serta kehidupan generasi muda.

Baca juga :  Hilang Di Tengah Laut, Nelayan Tuna Desa Kawa Ditemukan Selamat

“Prinsip yang kami pegang adalah mencegah kerusakan harus lebih diutamakan daripada mengejar manfaat yang berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

PCNU Kota Tegal juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang kondusif, religius, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui sikap resmi ini, PCNU Kota Tegal berharap setiap rencana usaha maupun investasi yang masuk ke wilayah Kota Tegal dapat selaras dengan nilai-nilai budaya lokal, norma sosial, serta aspirasi masyarakat setempat, sehingga mampu menghadirkan kemajuan tanpa mengorbankan ketenteraman dan moralitas publik.

Baca juga :  Wali Kota Tegal Teken MoU dengan UNTAG Semarang, Perkuat Kompetensi ASN Hadapi Era Digital

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!