Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Propam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin di Polsek Tanjung Raja, Sasar Judi Online hingga Narkoba

321
×

Propam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin di Polsek Tanjung Raja, Sasar Judi Online hingga Narkoba

Sebarkan artikel ini
Propam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin di Polsek Tanjung Raja, Sasar Judi Online hingga Narkoba
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com – Subbidprovos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanjung Raja, Selasa (29/9/26).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme personel kepolisian. Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, S.T., S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran perwiranya, di antaranya Kaur Binplin Kompol Eryadi Yuswanto dan jajaran Kanit serta Panit Subbid Provos.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Kedatangan tim pemeriksa dari Polda Sumsel ini disambut dan didampingi langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., Kasie Propam Polres Ogan Ilir AKP Hulman Manurung, Wakapolsek, Kasium, serta para Kanit di jajaran Polsek Tanjung Raja.

Baca juga :  Kapolda Sulbar Terima Audiensi Kepala BKKBN Sulbar, Perkuat Sinergi Cegah Stunting dan Pernikahan Dini

​Pemeriksaan dalam kegiatan Gaktibplin ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap para personel. Beberapa sasaran utama meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan Seragam Polisi (Gampol), kelengkapan administrasi atau surat nyata diri, hingga pemeriksaan berkala pemegang senjata api (senpi) dinas.

​Selain aspek kedisiplinan fisik dan administratif, tim Propam juga menertibkan atribut kendaraan, seperti penggunaan strobo, rotator, sirine, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas maupun rahasia agar sesuai dengan peruntukannya.

Menariknya, dalam operasi gaktibplin kali ini, Propam Polda Sumsel memberikan perhatian khusus pada isu-isu krusial yang tengah berkembang. Tim secara ketat melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.

Selain itu, pengecekan gawai/ponsel personel juga dilakukan guna mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas Judi Online (Judol) maupun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Baca juga :  Kapolda Sulbar Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2026, Cetak Bhayangkara Berintegritas untuk Pelayanan Presisi

​Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan pengawasan internal ini guna mewujudkan sosok Polri yang Presisi dan bersih dari pelanggaran.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan oleh jajaran Subbidprovos Bid Propam Polda Sumsel pada hari ini di Mapolsek Tanjung Raja. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai fungsi kontrol dan pengawasan internal. Ujar Kapolsek.”

Dalam pemeriksaan tersebut seluruh anggota polsek tanjung raja diperiksa secara menyeluruh oleh tim Propam Polda Sumsel guna memastikan personel Polsek Tanjung Raja tidak terlibat pelanggaran.

“Seluruh anggota kami hari ini diperiksa secara menyeluruh, tidak hanya soal kedisiplinan dasar seperti sikap tampang, kelengkapan surat diri, dan kepemilikan senjata api, tetapi juga deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Yang tidak kalah penting, hari ini juga dilakukan pengecekan langsung terkait potensi keterlibatan personel dalam judi online dan pinjaman online.” Tambah Kapolsek

​Kegiatan tersebut merupakan langkah positif untuk menjaga marwah institusi Polri. Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk terus menjaga kedisiplinan, menjauhi segala bentuk pelanggaran, dan berupaya memberikan pelayanan serta perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!