Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa BaratNews

Buntut Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Desak Pembongkaran dan Agendakan Peninjauan Langsung

286
×

Buntut Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Desak Pembongkaran dan Agendakan Peninjauan Langsung

Sebarkan artikel ini
Buntut Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Desak Pembongkaran dan Agendakan Peninjauan Langsung
Komisi XIII DPR RI menyoroti dugaan adanya fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dok DPR RI
banner 468x60

Jakarta, penasuara.com – Komisi XIII DPR RI secara resmi memanggil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas polemik dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (28/9) ini berujung pada desakan dari pihak parlemen agar seluruh fasilitas yang menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) segera dibongkar.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa keberadaan hunian tidak berstandar di lembaga pemasyarakatan dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak esensi pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, Komisi XIII menginstruksikan Ditjen PAS untuk segera mengambil tindakan nyata.

“Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Hal ini untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Willy.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, serta mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, yang baru-baru ini dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban awal atas polemik tersebut. Kehadiran para pihak ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait temuan yang tengah menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, turut menuntut adanya langkah tegas dan reformasi total secara struktural di Lapas Cibinong guna memulihkan kepercayaan publik.

“Bersihkan lapas itu. Semua staf dibersihkan tanpa terkecuali, masukkan orang baru semua. Mulai dari Kalapas sampai jajarannya, dibersihkan Pak Dirjen. Dengan begini, saya pikir publik melihat bahwa kita mau untuk menyerap dan melanjutkan aspirasi mereka dalam sebuah kebijakan yang benar-benar tegas dan konsisten,” tegas Yan Permenas dalam rapat tersebut.

Meski isu ini pertama kali mengemuka dari temuan Ombudsman RI, perwakilan dari lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut tampak tidak hadir dalam rapat.

Willy Aditya menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ombudsman disebabkan oleh kendala administratif terkait tata tertib kemitraan kerja di parlemen. Secara struktural, Ombudsman RI merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI.

“Awalnya kita juga mengundang Ombudsman. Secara agenda, rapat Komisi XIII ingin mendapat hasil investigasi Ombudsman RI ke Lapas Cibinong. Tetapi, surat yang kami layangkan belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman,” papar Willy yang juga merupakan politikus Partai Nasdem.

Willy menambahkan, Komisi XIII perlu berkoordinasi dan meminta izin terlebih dahulu kepada Komisi II untuk dapat menghadirkan Ombudsman dalam rapat lintas komisi di waktu mendatang.

Kendati tanpa kehadiran Ombudsman, Komisi XIII menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan fasilitas khusus dan perlakuan premium bagi narapidana tertentu ini hingga tuntas. Langkah ini dinilai krusial sebagai momentum untuk mendorong reformasi total di institusi pemasyarakatan Indonesia.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!