Pewartamedia,com.Lombok Tengah. Polresta Lombok Tengah menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi personel yang memasuki masa purna tugas. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Lombok Tengah pada Senin, 10 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Lombok Tengah.
Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri kepada anggota yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi hingga akhir masa dinas. Tahun ini, sejumlah personel Polresta Lombok Tengah menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai wujud apresiasi atas loyalitas dan pengabdian selama bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Tengah.
Dalam amanatnya, Kapolresta Lombok Tengah menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan hanya sekadar kenaikan golongan, tetapi juga simbol kehormatan dan terima kasih negara kepada para Bhayangkara yang telah mengabdikan usia, tenaga, dan pikirannya untuk masyarakat.
“Para personel yang hari ini naik pangkat pengabdian adalah teladan. Selama bertugas, mereka telah menunjukkan integritas, disiplin, dan pengabdian tanpa pamrih. Semoga dengan pangkat baru ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga dan menjadi motivasi bagi rekan-rekan yang masih aktif,” ujar Kapolresta.
Upacara dihadiri oleh Wakapolresta, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Polresta Lombok Tengah, serta keluarga dari anggota yang naik pangkat. Suasana haru terlihat saat penyematan tanda pangkat baru yang dilakukan secara simbolis, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
Kapolresta juga berpesan agar semangat pengabdian yang telah ditunjukkan selama berdinas dapat terus ditularkan kepada generasi muda Polri. Meskipun memasuki masa purna, diharapkan para personel tetap menjadi mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Dengan kegiatan ini, Polresta Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk menghargai setiap pengabdian anggota. Diharapkan melalui momentum kenaikan pangkat pengabdian ini, seluruh personel semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
_Divisi Humas Polri_
_Sumber: Info Polda NTB_
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















