Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Sumatera Selatan

Sebut “Lanjutkan”, Tanggapan Pemborong Proyek Drainase ‘Siluman’ di Lahat Bikin Geleng Kepala

819
×

Sebut “Lanjutkan”, Tanggapan Pemborong Proyek Drainase ‘Siluman’ di Lahat Bikin Geleng Kepala

Sebarkan artikel ini
Sebut “Lanjutkan”, Tanggapan Pemborong Proyek Drainase ‘Siluman’ di Lahat Bikin Geleng Kepala
banner 468x60

Lahat, penasuara.com – Proyek pembangunan saluran air (drainase) sepanjang kurang lebih 380 meter di Desa Sukabumi, Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lahat, menuai kritik tajam dari warga dan pengawas sosial. Pengerjaan fisik proyek yang menelan anggaran bernilai fantastis ini disinyalir mengabaikan standar teknis serta menabrak prinsip transparansi publik.

Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media di lokasi, kualitas material bangunan yang ditumpuk di area pengerjaan sangat meragukan. Tumpukan pasir dan batu yang disiapkan diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi standar Dinas Pekerjaan Umum (PU). Material coran didominasi kerikil sungai yang bercampur tanah galian serta memiliki kadar lumpur tinggi, yang berpotensi menurunkan daya tahan struktur bangunan secara drastis.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Indikasi pengerjaan asal-asalan ini turut dikuatkan oleh kesaksian warga setempat. Selain menyoroti asal material yang diduga diambil secara lokal dari Desa Sekendal, warga mengecam keras ketiadaan papan informasi proyek sejak hari pertama pengerjaan. Padahal, dengan cakupan proyek sepanjang ratusan meter tersebut, dana yang dialokasikan diperkirakan menyerap anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar.

“Dari awal pengerjaan proyek ini memang tidak pernah dipasang papan merek. Material batu dan pasirnya juga sepertinya diambil dari Desa Sekendal. Kalau dilihat dari fisiknya, kualitasnya sangat diragukan dan dikhawatirkan tidak tahan lama,” tegas seorang warga di lokasi kepada awak media.

Ketiadaan papan nama proyek sejak awal kegiatan memperkuat tuduhan publik bahwa proyek bernilai tinggi ini dikerjakan secara tertutup atau kerap diistilahkan sebagai ‘proyek siluman’. Praktik semacam ini dinilai menabrak kewajiban Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.

Kritik senada disampaikan oleh tim pengawas sosial saat memantau pengerjaan di lapangan. Pengawasan masyarakat menjadi tertutup akibat minimnya detail informasi pengerjaan maupun besaran nominal pasti dari anggaran fantastis tersebut.

“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, apakah dari dinas terkait atau bersumber dari Dana Desa, karena papan mereknya sama sekali tidak ada,” ujar perwakilan tim pengawas sosial.

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), tim media telah mengonfirmasi temuan ini langsung kepada pihak pemborong, Robi, melalui pesan singkat WhatsApp. Saat dikirimkan tautan informasi dan dimintai konfirmasi terkait pengerjaan proyek tersebut, Robi hanya memberikan tanggapan singkat tanpa memberikan penjelasan teknis maupun transparansi anggaran.

“Lanjut kan,” balas Robi singkat via pesan tertulis.

Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai besaran pasti anggaran, sumber dana, serta rincian teknis pengerjaan drainase tersebut. Tim media masih terus berupaya mengumpulkan konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak berwenang.

Team AK

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!