Medan, penasuara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Pemerintah Kota Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), resmi menjalin kerja sama strategis untuk mempercepat penerapan konsep Smart City serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI Tahun 2026 di Kota Medan, Selasa (2/7/26).
Perjanjian ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Sibolga Romatua Hasonangan Panjaitan, S.H., bersama Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Payakumbuh Kurniawan Syah Putra. Acara ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Dr. dr. Zulmaeta, Sp.OG., KFM. beserta jajaran pimpinan daerah kedua kota.
Kolaborasi ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yang terintegrasi, efektif, dan modern, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Cakupan kerja sama meliputi:
* Pengembangan dan integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
* Pengelolaan aplikasi pemerintahan digital dan layanan publik daring
* Peningkatan keamanan informasi dan infrastruktur jaringan
*’Berbagi pengetahuan serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi
Pemerintah kedua kota berharap sinergi ini menjadi pijakan kuat dalam mempercepat transformasi digital. Dengan saling berbagi pengalaman dan inovasi, baik Sibolga maupun Payakumbuh semakin siap menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat serta tata kelola yang adaptif menghadapi perkembangan zaman.
(Reporter : .)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















