Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Sulawesi Barat

Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

173
×

Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan
banner 468x60

Sulbar, penasuara.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara resmi menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Matos Mamuju ini, Kamis (30/7/26), sebagai bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia guna menyatukan persepsi dan standar penyidikan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini menjadi momentum strategis menyelaraskan pemahaman antara Polri selaku koordinator pengawas penyidikan dengan seluruh penyidik dari instansi lain di wilayah Sulawesi Barat.

Baca juga :  Di Tengah Santri: Polantas Karib Tebar Kebaikan, Serahkan Al-Qur'an dan Bantuan Kebutuhan Pokok

Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar menegaskan bahwa penguatan fungsi Korwas adalah kunci utama menjawab tantangan hukum yang semakin beragam dan kompleks di berbagai sektor pembangunan.

“Peningkatan kemampuan ini adalah langkah strategis agar seluruh penyidik baik dari Polri maupun PPNS memiliki standar kompetensi yang setara, pemahaman regulasi yang seragam, serta bertindak berlandaskan supremasi hukum yang adil dan transparan di seluruh wilayah Sulbar,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.

Pembinaan teknis fokus untuk mengkaji penyesuaian aturan hukum acara pidana terbaru terkait kedudukan, batas wewenang, serta tata cara tindakan hukum bagi PPNS serta upaya mempererat koordinasi operasional antara kepolisian dengan kementerian, lembaga, dan dinas di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan analisis perkara, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta memastikan kelengkapan syarat formil dan materil berkas penyidikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PPNS dari berbagai satuan kerja, dinas, dan instansi pemerintah daerah se‑Sulawesi Barat dengan harapan setiap proses penanganan perkara berjalan cepat dan tepat sesuai ketentuan, serta masyarakat semakin merasakan kepastian hukum yang nyata di tanah bumi Malaqbi.

Sumber : Humas Polda Sulbar
Reporter : .

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!