Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jambi

Camat Tanah Kampung Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Gedung Nasional

118
×

Camat Tanah Kampung Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Gedung Nasional

Sebarkan artikel ini
Camat Tanah Kampung Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Gedung Nasional
banner 468x60

 

​Sungaipenuh, Perwartamedia.com– Camat Tanah Kampung menghadiri Acara Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung khidmat dan semarak di Gedung Nasional.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Kegiatan tahunan ini menjadi puncak dari rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di tingkat kota/kabupaten. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran jajaran pimpinan daerah, pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, serta organisasi wanita di wilayah setempat.

Baca juga :  Peringati HUT ke-81 RI, Kemenag Kerinci Teguhkan Kerukunan Umat dan Semangat Inovasi

​Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, para undangan tampak hadir mengenakan pakaian formal dan busana adat/nasional. Camat Tanah Kampung beserta rombongan dan jajaran TP-PKK/organisasi wanita Kecamatan Tanah Kampung turut menyemarakkan acara yang diisi dengan ramah tamah serta refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa.

Baca juga :  Kualitas Udara Memburuk, Warga Kerinci dan Sungai Penuh Diimbau Pakai Masker

​Malam resepsi kenegaraan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia yang telah menginjak usia 81 tahun, sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi serta sinergi antarinstansi pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun daerah ke depan.

​Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar seluruh pimpinan daerah serta tamu undangan yang hadir

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-81, Desa Lubuk Suli Meriahkan Kemerdekaan dengan 12 Perlombaan Seru

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!