Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Sumatera Utara

Bupati Taput Buka Turnamen Sepak Bola Barat Sepakat Cup 2026

140
×

Bupati Taput Buka Turnamen Sepak Bola Barat Sepakat Cup 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Taput Buka Turnamen Sepak Bola Barat Sepakat Cup 2026
banner 468x60

Tapanuli Utara, penasuara.com – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat bersama Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola Barat Sepakat Cup 2026 di Lapangan Mini Serbaguna Tarutung, Minggu (21/6/2026).

Turnamen sepak bola untuk kelompok usia 16 tahun (U-16) tersebut memperebutkan Piala Bergilir Siraja Nabarat. Turnamen diikuti 16 tim, terdiri dari 14 tim asal Tapanuli Utara, serta masing-masing satu tim dari Kabupaten Toba dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah daerah menyebut turnamen ini sebagai bagian dari upaya pembinaan atlet muda, sekaligus wadah mempererat hubungan antarwilayah melalui kompetisi yang menjunjung sportivitas.

Baca juga :  Warga Rugemuk Keluhkan Tebang Pilih Penegakan Hukum Bangunan di Kawasan Hutan Lindung Pantai Labu

Ketua panitia, Deny AP Hutabarat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di bidang sepak bola serta menjaring bibit atlet berprestasi.

Baca juga :  Ir.Pidel Hutahaean MM memberikan baju kostum olahraga dan Bola kaki dalam menyambut HUT RI Ke-81 Tahun

Turnamen dijadwalkan berlangsung selama sekitar tujuh minggu, mulai 21 Juni hingga 2 Agustus 2026, dengan seluruh pertandingan dipusatkan di Lapangan Mini Serbaguna Tarutung.

Pembukaan turnamen turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, perwakilan Kodim 0210/TU, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Ketua KONI Tapanuli Utara, serta tamu undangan dan masyarakat.

Baca juga :  Bupati Langkat “Ondim” Diduga Terjaring OTT KPK di Acara APKASI, Diamankan ke Medan

(Reporter : .)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!