Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Tokoh

Budi Rizkiyanto: Ketenangan Bangsa Membutuhkan Keadilan, Bukan Sekadar Pembatasan Medsos

79
×

Budi Rizkiyanto: Ketenangan Bangsa Membutuhkan Keadilan, Bukan Sekadar Pembatasan Medsos

Sebarkan artikel ini
Budi Rizkiyanto: Ketenangan Bangsa Membutuhkan Keadilan, Bukan Sekadar Pembatasan Medsos
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tokoh publik Budi Rizkiyanto menyoroti pentingnya keadilan dan transparansi dari penyelenggara negara sebagai fondasi utama terciptanya stabilitas nasional. Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas berbagai imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan kritik di media sosial.

​Budi menyetujui bahwa Indonesia saat ini sangat membutuhkan ketenangan, persatuan, dan stabilitas. Namun, ia mengingatkan bahwa ketenangan yang sejati tidak bisa dicapai hanya dengan membatasi ruang gerak warga di ruang digital.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​”Saya sependapat bahwa bangsa Indonesia membutuhkan ketenangan. Namun, ketenangan yang sejati tidak hanya dibangun dengan mengajak masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial, melainkan juga dengan memastikan bahwa setiap penyelenggara negara menjalankan amanah konstitusi secara adil, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/26)

​Budi menilai, keresahan yang kerap timbul di tengah masyarakat sering kali bukan berasal dari kritik warga itu sendiri. Keresahan tersebut justru lahir dari adanya persepsi ketidakadilan, penyalahgunaan wewenang, lemahnya penegakan hukum, atau pelayanan publik yang jauh dari rasa keadilan.

​Oleh karena itu, ia mendesak agar imbauan menjaga ketenangan di masyarakat harus berjalan beriringan dengan komitmen negara dalam memperkuat integritas lembaga dan memastikan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

​Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa kebebasan setiap warga negara untuk berpendapat telah dijamin secara utuh oleh konstitusi. Menurutnya, kritik publik yang didasarkan pada fakta, data, dan disampaikan secara santun adalah bentuk pengawasan masyarakat yang menjadi elemen penting dalam menjaga kesehatan demokrasi.

​Meskipun demikian, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarkan hoaks, fitnah, maupun informasi yang dapat memicu kepanikan tanpa dasar.

​”Namun pada saat yang sama, negara juga berkewajiban mendengar kritik, menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan memastikan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang diproses secara objektif sesuai dengan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law),” tegasnya.

​Menutup pernyataannya, Budi berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi refleksi bagi semua pihak. Semangat kemerdekaan, kata dia, hendaknya diwujudkan melalui komitmen bersama menjaga persatuan dan menghormati hak konstitusional warga negara.

​”Ketenangan yang lahir dari keadilan akan menjadi fondasi terkuat bagi kemajuan bangsa,” pungkas Budi.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!