Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jambi

Camat Tanah Kampung Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Berbasis Pertanian Modern di Sungai Penuh

29
×

Camat Tanah Kampung Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Berbasis Pertanian Modern di Sungai Penuh

Sebarkan artikel ini
Camat Tanah Kampung Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Berbasis Pertanian Modern di Sungai Penuh
banner 468x60

SUNGAI PENUH, perwartamedia.com– Camat Tanah Kampung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Kota Sungai Penuh Berbasis Pertanian Modern atau Advanced Agricultural System (PM-AAS), yang digelar di Kota Sungai Penuh.

​Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengakselerasi ketahanan dan kemandirian pangan melalui optimalisasi teknologi serta modernisasi sektor pertanian. Rakor tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program peningkatan produktivitas hasil tani lokal.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Camat Tanah Kampung menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi program pertanian modern di wilayah Kecamatan Tanah Kampung. Menurutnya, penerapan sistem Advanced Agricultural System menjadi modal penting bagi para petani lokal agar lebih produktif, efisien, dan siap menghadapi tantangan alih fungsi lahan serta perubahan iklim.

Baca juga :  Antisipasi Kabut Asap, Pemkot Sungai Penuh Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas Luar

​Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan para kelompok tani dapat terjalin lebih solid demi mewujudkan target Kota Sungai Penuh yang mandiri pangan berbasis pertanian modern.

Baca juga :  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menghadiri Panen Raya TNI yang digelar di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Kota Baru

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Harumkan Nama Daerah, Siswi Asal Sungai Penuh Dipercaya Jadi Pembawa Bendera Pusaka di Kirab Monas HUT RI ke-81

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!