Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa Barat

Pemdes Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli-september Tahun 2026

99
×

Pemdes Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli-september Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Pemdes Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli-september Tahun 2026
banner 468x60

Bekasi, penasuara.com – Pemerintah Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga jaring pangan sosial warga, langkah ini di buktikan melalui pengawalan ketat program penyaluran bantuan pangan yang di alokasikan guna meringankan beban ekonomi masyarakat setempat, rabu, 26/08/2026.

Program stimulus pangan ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan pemenuhan alokasi periode Juli – september yang sempat dirampungkan pada tahun 2026, dalam paket bantuan tersebut setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak menerima manfaat komoditas paket berupa 30 kilogram beras per 3 bulan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala desa Mekarwangi Subur Rusnandi Turun Langsung memantau jalannya distribusi,ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah desa adalah memastikan seluruh bantuan jatuh ke tangan yang berhak tanpa ada distorsi di lapangan.

Baca juga :  Pesta Rakyat FERADI WPI Digelar di Bogor, Ketua Umum Donny Andretti Dijadwalkan Hadir*

Kami berkomitmen penuh agar program strategis dari pemerintah ini tepat sasaran ditengah situasi ekonomi yang dinamis, kehadiran bantuan komoditas pokok seperti beras ini diharapkan mampu menjadi bantalan sosial nyata dan meringankan beban kebutuhan harian warga Mekarwangi, ujar Subur.

Baca juga :  Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Penyekap Kekasih Selama 3 Tahun di Cileunyi Resmi Diringkus Polisi

Keberhasilan penyaluran ini juga tidak lepas dari sinergi solid dari tim (PSM) pekerja sosial masyarakat/Relawan sosial masyarakat dan (Aph) seperti Bimaspol, Babinsa dengan dedikasi tinggi para pejuang kemanusiaan ini secara sukarela menjembatani Pemerintah dan masyarakat.

Memastikan proses administrasi hingga pembagian logistik berjalan dengan tertib tranparan dan kondusif demi terwujudnya kesejahteraan sosial yang Merata. (Red)

Baca juga :  Dukung Penuh Dari (SOHIB) Sobat Haji Ibnu) Membludak  ( SOHIB ) Sobat Kawal Pendaptaran

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!